Polisi di Medan Bunuh Dua Perempuan Muda, Pelaku Berpangkat Aipda, Motifnya Sakit Hati
Gegara sakit hati, seorang oknum polisi di Medan membunuh dua perempuan muda.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Membunuh dua perempuan muda, seorang oknum polisi ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Mayat perempuan muda itu ditemukan di dua tempat berbeda.
Satu di Glugur, Kota Medan dan satu lagi di Sedang Bedagai.
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan yang Berkawan Dekat, Diduga Dihabisi dalam Waktu Bersamaan
Baca juga: Pengantin Baru Keluarga Bos Aneka Sandang Kuningan Meninggal Terkena Covid-19, Satgas Turun Tangan
Kedua korban ditemukan beberapa waktu lalu.
Oknum polisi ini ditangkap oleh personel Polda Sumut.
Motif kasus pembunuhan ini diduga karena sakit hati.
Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Menurut Nainggolan, tersangka ditangkap pada Rabu kemarin.
Awalnya, pihaknya sudah mengidentifikasi tersangka, sehingga dilakukan pengejaran serta penangkapan.
Menurut Nainggolan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Beliau oknum anggota polisi. Perihal kasusnya, dia adalah pelaku kasus pembunuhan dua wanita yang satu di Glugur dan satu lagi yang ditemukan di Serdang Bedagai. Jadi pasal yang kita kenakan ini, Pasal 338 KUHP. Motifnya karena sakit hati," kata dia.
Adapun, dua perempuan yang ditemukan meninggal dunia diketahui berinisial SNT (16) dan RP (21).
Kedua korban merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan.
Keduanya ditemukan tewas di dua lokasi berbeda.
SNT pertama kali ditemukan petugas P3SU Kecamatan Medan Barat.