Edhy Prabowo, Kemarin Ngomong Siap Dihukum Mati, Kali Ini Terciduk Kontak Online dengan Orang Lain

Edhy Prabowo , mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu terus menuai kontroversi. Sebelumnya

Editor: Ichsan
tribunnews
Edhy Prabowo, Kemarin Ngomong Siap Dihukum Mati, Kali Ini Terciduk Kontak Online dengan Orang Lain 

TRIBUNJABAR.ID - Edhy Prabowo , mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu terus menuai kontroversi.

Sebelumnya mengaku siap dihukum mati, kali ini ia terciduk menyalahgunakan kunjungan daring (online) yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Februari 2021.

Edhy Prabowo merupakan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster dan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dugaan penyalahgunaan kunjungan daring itu juga dlkakukan seorang tersangka lain Andreau Pribadi Misanta selaku staf ahli Edhy.

Baca juga: Tiga Gempa Bumi yang Melanda Indonesia Hari Ini Menurut BMKG, Dua di Laut, Satu di Darat

"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Ali berkata bahwa rutan KPK memfasilitasi kunjungan daring bagi keluarga Edhy Prabowo dan Andreau Pribadi Misanta.

Pihak rutan KPK memberikan izin bagi keluarga inti kedua tersangka untuk melakukan kunjungan daring.

Akan tetapi, muncul pihak lain saat kunjungan online tersebut dikakukan.

Baca juga: Berita Persib Terbaru, Manajer Bhayangkara Solo FC Bantah Ezechiel Ndouassel ke Maung Bandung

Sehingga pihak rutan KPK melakukan pengecekan.

Usai dilakukan pengecekan, ternyata pihak yang dimaksud tidak tercatat maupun terdaftar sebagai pihak keluarga kedua tersangka.

"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," kata Ali.

Baca juga: Berita Persib Terbaru, Manajer Bhayangkara Solo FC Bantah Ezechiel Ndouassel ke Maung Bandung

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, berujar bahwa sesi kunjungan daring diperuntukan bagi Andreau, bukan Edhy.

Soesilo mengatakan Samuel adalah paman dari Andreau.

Ia bilang Samuel bukanlah pengusaha lobster.

“Samuel itu om-nya Andreau, bukan pengusaha lobster,” kata Soesilo kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved