Ramadhan 1442 H
Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utang Puasa? Berikut Penjelasannya Hukum Membayar Utang Puasa Ramadhan
Menjelang dekatnya waktu bulan Ramadhan, tak jarang kaum muslimin bertanya tentang puasa qadha atau membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu. Berikut
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Menjelang dekatnya waktu bulan Ramadhan, tak jarang kaum muslimin bertanya tentang puasa qadha atau membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu.
Orang yang membayar utang puasa tak melaksanakan puasa karena halangan.
Seperti haid dan nifas untuk wanita, safar maupun udzhur dan sakit.
Kemudian jumlah hari puasa yang dilaksanakan maka akan diganti dengan jumlah hari yang sama.
Namun muncul pertanyaan, bagaimana jika lupa jumlah utang puasa dan bagaimana hukumnya?

Baca juga: Tanggal 27 Rajab Isra Miraj Sebentar Lagi, Baca Doa Ini Jelang Bulan Puasa Ramadhan Mohon Ampunan
Baca juga: Doa-doa Menyambut Bulan Ramadhan, Baca Doa agar Umur Panjang agar Raih Pahala di Bulan Ramadhan
Dilansir dari konsultasisyariah.com, Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan perkara jika lupa jumlah utang puasa Ramadhan tersebut.
Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan lupa jumlah utang puasa sama halnya lupa saat ibadah.
Seperti lupa rakaat ketika shalat, mengerjakan sudah tiga rakaat atau empat rakaat.
Maka dalam hal ini pilihlah jumlah yang lebih meyakinkan.
Kaidah dasar ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW terkait orang lupa rakaat ketika shalat.
Dijelaskan dalam hadis Abu Daud dishahihkan Al Albani.
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُلْقِ الشَّكَّ، وَلْيَبْنِ عَلَى الْيَقِينِ
“Apabila kalian ragu dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan….” (HR. Abu Daud 1024 dan dishahihkan Al-Albani).
Demikian pula orang yang lupa jumlah hari utang puasa.
Apakah sudah tujuh hari atau delapan hari. Maka ia pilih jumlah hari yang lebih berat untuk meyakinkannya.