PKL di Lembang Mengeluhkan Aturan PPKM Mikro, Sehari Hanya Boleh Jualan Selama 5 Jam
Pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan
Penulis: Wildan Noviansah | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wildan Noviansah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku di wilayah itu.
Pasalnya para pedagang mengaku hanya diberi jam buka sebentar, sekitar 5 jam. Terhitung dari pukul 16.00-21.00 WIB.
Seorang pedagang ayam goreng, Fitri (25) mengatakan, ia bersama pedagang lainnya kewalahan terkait jam operasional yang diberlakukan.
"Kita di sini ibaratnya baru buka jam 4 sore, terus disuruh tutup lagi jam 9 malam. Padahal dagangan kita belum habis," katanya saat diwawancarai, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Selain Membobol ATM, Maling juga Bobol Brankas Minimarket di Palabuhanratu Sukabumi
Bukan hanya itu, Fitri juga tidak setuju dengan regulasi yang diberlakukan di kawasan Lembang terkait bongkar pasang tenda jualan.
"Kan ada peraturan yang mengharuskan bongkar pasang tenda jualan. Tapi kata petugas ya gak apa apa, gak di bongkar juga. Tapi kalau ketahuan Satpol PP gerobak kita bakal diangkut," ujarnya.
Regulasi ini tentu berpengaruh pada penghasilan para PKL. Fitri mengatakan penghasilannya menurun hingga 70%.
Sebagai salah seorang PKL, Fitri berharap peraturan ini segera diperbarui agar tidak ada ketimpangan di dalamnya.
Baca juga: Ramalan Bintang Zodiak Cinta Kamis 25 Februari 2021: Leo Tak Putus Asa, Libra Bikin Pacar Senang
"Ya kalau mau bikin peraturan harusnya rata, kan kalo rumah makan, mininarket kalau tidak sesuai PPKM dapat teguran, kita malah berisiko diangkut gerobak nya yang dijadikan sumber penghasilan. Semoga ada perbaikan peraturan kedepannya agar adil terutama buat kita," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pkl-di-lembang-mengeluhkan-aturan-ppkm-mikro-sehari-hanya-boleh-jualan-selama-5-jam.jpg)