Perang Antar Geng di Cirebon, Gergaji Raksasa sampai Bengkok, untuk Aniaya Korban?
Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 10 anggota gangster All Star dan telah ditetapkan tersangka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON -Bentrokan antar gangster All Star dan gangster Jepang terjadi di Jalan By Pass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/2/2021) kira-kira pukul 01.30 WIB.
Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 10 anggota gangster All Star dan telah ditetapkan tersangka. perang antar geng Di Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, bentrokan itu dipicu tantangan yang disampaikan di media sosial.
Menurut dia, tantangan itu disampaikan gangster All Star kepada gangster Jepang.
"Kedua kelompok menyepakati lokasi bentrokannya di Pasar Gaya Arjawinangun," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021).
Ia mengatakan, 12 anggota gangster Jepang yang berboncengan menggunakan empat sepeda motor pun mendatangi lokasi pada waktu yang ditentukan.
Namun, setibanya di Pasar Gaya Arjawinangun mereka tidak mendapati satupun anggota gangster All Star.
Karenanya, mereka pun berniat pulang, tetapi di perjalanan dihadang 20-an anggota gangster All Star.
"Mereka langsung bentrok di situ, dan ada tiga korban dari kelompok gangster Jepang," kata M Syahduddi.
Selain menganiaya, para tersangka juga merusak sepeda motor milik korban.
Syahduddi menyampaikan, lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga berhasil diamankan jajarannya sebagai barang bukti.
Bahkan, termasuk sepeda motor korban yang rusak bodi depannya akibat perbuatan kelompok gangster tersangka.
"Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujar M Syahduddi.
Aniaya Pakai Gergaji Besar