Puasa Senin Kamis Dilakukan di Bulan Rajab, Bolehkah? Begini Hukumnya Menurut Ustaz Adi Hidayat
Biasanya, pada hari-hari biasa umat muslim dianjurkan mengerjakan puasa Senin Kamis. Tapi bagaimana jika dikerjakan di bulan Rajab jelang Ramadhan?
TRIBUNJABAR.ID - Biasanya, pada hari-hari biasa umat muslim dianjurkan mengerjakan puasa Senin Kamis.
Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunnah yang memiliki banyak kemuliaan.
Satu di antaranya adalah karena merupakan amalan sunnah yang disukai Rasulullah SAW.
Dari ‘Aisyah Radhiallahu anha, ia mengatakan, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad).
Baca juga: Tanggal 27 Rajab Isra Miraj Sebentar Lagi, Baca Doa Ini Jelang Bulan Puasa Ramadhan Mohon Ampunan
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam juga menyampaikan alasan beliau berpuasa di kedua hari ini melalui hadis berikut,
“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.”(HR. At Tirmidzi dan lainnya).
Namun, bagaimana jika puasa Senin Kamis dijalankan saat bulan Rajab atau menjelang bulan Ramadgan, bolehkah ?
Bulan Rajab menjadi salah satu bulan hurum, selain bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Dimuliakannya bulan Rajab ini sebagaimana dikatakan Allah dalam Surah At-Taubah ayat 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At-Taubah: 36)
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati, tiga bulan berturut-turut; Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab, yang terdapat di antara bulan Jumada Akhirah dan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagai bagian dari bulan haram, pada bulan Rajab ini umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah karena pahalanya akan berlipat ganda.
Sebaliknya, bagi mereka yang berbuat dosa pada bulan Rajab, maka dosa yang didapat juga akan lebih besar.