Buntut Pinjam Duit Rp 3 Juta, Program PPKM di Desa Mekarsari Pun Menuai Pro Kontra Warga

Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Mekarsari

Penulis: Wildan Noviansah | Editor: Ichsan
tribunjabar/wildan noviansah
PPKM Berlaku Februari, Dana Desa Turun Maret, Desa di KBB Ini Terpaksa Utang Rp 3 Juta Buat PPKM 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wildan Noviansah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tuai polemik dan pro kontra dari warganya.

Hal ini dikarenakan keputusan yang diambil Kepala Desa Mekarsari, Krisno Hadi yang memilih berutang sebesar Rp 3 Juta demi menjalankan program PPKM mikro.

Keputusan yang diambil sejalan dengan regulasi Bupati Bandung Barat, AA Umbara yang mengatakan pada kegiatan PPKM Mikro boleh menggunakan dana desa.

Krisno mengatakan pihaknya harus berhutang terlebih dahulu untuk membeli kebutuhan penunjang program PPKM. 

Baca juga: Rumah Plh Bupati Karawang dan Kepala BPBD Pun Kebanjiran, Anak Sungai Citarum Meluap

"Memang dalam anggaran dana desa itu tidak ada yang mengkhususkan penanganan Covid-19, jadi sebisa kita ngebaginya. Disamping itu dana desa 2021 belum turun jadi kita putuskan untuk berhutang terlebih dahulu untuk membeli masker dan hand sanitizer," katanya saat ditemui, Sabtu (20/2/2021).

Menurut dia, anggaran untuk program PPKM ini akan dialokasikan kedalam dana bencana yang sudah ditentukan nominal nya. 

Regulasi yang diberlakukan Krisno mengundang pro kontra, salah satunya Dadang, warga masyarakat Desa Mekarsari. Dirinya mengatakan ada program lain yang harus diutamakan dalam penggunaan dana desa tersebut.

"Meskipun saya warga biasa, saya kurang setuju, kalau misal pemkab mengeluarkan peraturan penggunaan dana desa untuk PPKM, ya beri dana tambahan, jangan menggunakan dana desa yang didalamnya saja tidak ada alokasi untuk hal tersebut," katanya.

Baca juga: MANTAP, Gula Semut Buatan Ciracap Sukabumi Terjual hingga ke Eropa, Bahannya Aren dan Kelapa

Kendati demikian, sebagai Kepala Desa, Krisno tetap memberlakukan program tersebut dan senantiasa memberi arahan kepada warga yang kontra. 

"Ya namanya juga peraturan yang pasti ada yang pro dan kontra dan itu lumrah. Mereka yang sudah paham pentinganya PPKM pasti akan mengerti, mereka yang kurang paham akan terus kita genjot agar tau pentinganya program nasional ini." pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved