Buntut Kapolsek Astanaanyar Pakai Narkoba, Kapolri Perintahkan Semua Kapolda Tes Urine Anggota
Buntut Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terbukti positif memakai sabu-sabu
TRIBUNJABAR.ID - Buntut Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terbukti positif memakai sabu-sabu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kapolda segera menggelar tes urine kepada semua anggotanya tanpa kecuali.
Kapolri mengeluarkan instruksi seperti ini setelah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Baca juga: DAFTAR JALAN TOL yang Tergenang Banjir, Berikut Pengalihan Arusnya, Warga Diimbau Waspada
”Iya benar (surat telegram, red),” kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Dalam surat telegram itu, selain tes urine ada 10 instruksi lain yang harus diperhatikan para Kapolda.
Salah satu poin yang termaktub yakni Kapolri bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.
Baca juga: Viral Video Nissa Sabyan Dipanggil Umi oleh Ayus Sabyan, Nissa Juga Keceplosan Sebut Dirinya Umi
”Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” bunyi poin ke-9.
Sebaliknya, Kapolri memerintahkan agar anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.
Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.
Dia menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.
Dia pun meminta kepada setiap pimpinan Polda dan jajaran untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.
Dari sisi pencegahan, Sigit juga meminta agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkoba.
"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Kapolri meminta agar pimpinan kepolisian langsung dapat memberikan kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif. Misalnya, kata dia, malas apel, kinerja menurun, menutup diri, tidak memperhatikan penampilan, dan emosional.

Kasus Kapolsek Astana Anyar