Rinada Ditangkap Polisi
VIDEO-Artis Penyanyi Rinada Tersandung Narkoba, Mantan Istri Andhika The Titans Ditangkap Polisi
Raden Roro Rina Septiana alias Rinada (40) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Raden Roro Rina Septiana alias Rinada (40) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
"Satu orang, perempuan, berinisial Rs alias Rinada ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna
Jaya di Jalan Merdeka, Kamis (18/2/2021).
Ia mengatakan, artis penyanyi Rinada diamankan di sebuah tempat kos-kosan pada Rabu (17/2/2021).
Rinada sempat jadi figur publik karena pernah bersuamikan Andika, personel band The Titans.
"Dari hasil tes urine tersangka Rs positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ujar dia.
Penangkapan Rinada bermula dari penangkapan lima orang, yakni JH, D, UC, YM, dan DM.
Dari kelimanya polisi mengamankan 87,5 gram sabu-sabu, 23 butir ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis.
"Kepada keenam tersangka dipersangkakan pasal sesuai peran masing-masing," ucapnya.
Bagi pengguna seperti Rinada, dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.
Bagi pengedar dan kurir dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Rinada, yang sempat heboh karena video mesum, dihadirkan di Mapolrestabes Bandung sudah menggunakan pakaian tahanan.
Ia mengaku baru mencoba.
"Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya. Kebetulan saya ketemu salah satu teman, dan disuruh mencobanya, kesalahan saya mencobanya gitu," kata Rinada.
Rinada menyesal atas perbuatannya ini. Ia meminta maaf kepada semua pihak.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat," katanya. (*)