Rinada Ditangkap Polisi
VIDEO-Artis Penyanyi Rinada Tersandung Narkoba, Mantan Istri Andhika The Titans Ditangkap Polisi
Raden Roro Rina Septiana alias Rinada (40) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Raden Roro Rina Septiana alias Rinada (40) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
"Satu orang, perempuan, berinisial Rs alias Rinada ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna
Jaya di Jalan Merdeka, Kamis (18/2/2021).
Ia mengatakan, artis penyanyi Rinada diamankan di sebuah tempat kos-kosan pada Rabu (17/2/2021).
Rinada sempat jadi figur publik karena pernah bersuamikan Andika, personel band The Titans.
"Dari hasil tes urine tersangka Rs positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ujar dia.
Penangkapan Rinada bermula dari penangkapan lima orang, yakni JH, D, UC, YM, dan DM.
Dari kelimanya polisi mengamankan 87,5 gram sabu-sabu, 23 butir ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis.
"Kepada keenam tersangka dipersangkakan pasal sesuai peran masing-masing," ucapnya.
Bagi pengguna seperti Rinada, dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.
Bagi pengedar dan kurir dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Rinada, yang sempat heboh karena video mesum, dihadirkan di Mapolrestabes Bandung sudah menggunakan pakaian tahanan.
Ia mengaku baru mencoba.