Rinada Ditangkap Polisi

VIDEO-Artis Penyanyi Rinada Tersandung Narkoba, Mantan Istri Andhika The Titans Ditangkap Polisi

Raden Roro Rina Septiana alias Rinada (40) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Raden Roro Rina Septiana alias Rinada (40) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

"Satu orang, perempuan, berinisial Rs alias Rinada ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna

Jaya di Jalan Merdeka, Kamis (18/2/2021).

Ia mengatakan, artis penyanyi Rinada diamankan di sebuah tempat kos-kosan pada Rabu (17/2/2021).

Rinada sempat jadi figur publik karena pernah bersuamikan Andika, personel band The Titans.

"Dari hasil tes urine tersangka Rs positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ujar dia.

Penangkapan Rinada bermula dari penangkapan lima orang, yakni JH, D, UC, YM, dan DM.

Dari kelimanya polisi mengamankan 87,5 gram sabu-sabu, 23 butir ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis.

"Kepada keenam tersangka dipersangkakan pasal sesuai peran masing-masing," ucapnya.

Bagi pengguna seperti Rinada, dipersangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Bagi pengedar dan kurir dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Rinada, yang sempat heboh karena video mesum, dihadirkan di Mapolrestabes Bandung sudah menggunakan pakaian tahanan.

Ia mengaku baru mencoba.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved