Pengakuan Warga Borong 4 Mobil Setelah Jual Tanah ke Pertamina: Sekarang Uang Banyak Ya Dinikmati

Ali Sutrisno langsung memborong empat mobil baru setelah mendapatkan uang dari penjualan tanah ke pihak Pertamina. 

Editor: Giri
Istimewa
Ali Sutrisno, warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang tanahnya turut dibeli Pertamina. Dia langsung membotong empat mobil. 

TRIBUNJABAR.ID - Ali Sutrisno langsung memborong empat mobil baru setelah mendapatkan uang dari penjualan tanah ke pihak Pertamina. 

Bukan cuma Ali Sutrisno, ratusan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak menjadi miliarder karena ada proyek kilang minyak PT Pertamina.

Tanah mereka dibeli untuk lahan proyek pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR) Pertamina.

Ali Sutrisno mengatakan, ia memiliki tanah seluas 2,2 hektare. Tanahnya dibeli dengan harga Rp 685 ribu per meter persegi.

Dari hasil penjualan tanah tersebut, Ali mengaku mendapat Rp 15,8 miliar.

Uang itu ia gunakan membeli empat mobil dan tanah seluas 8.000 persegi.

"Uangnya buat beli mobil dan tanah. Saya beli empat mobil, ada Toyota Innova, Xpander, L300, dan HRV," kata Ali, dikutip dari KompasTV, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Kota Bandung Dijadikan Poros Penjualan Produk Asuransi Digital di Tengah Pandemi

Baca juga: Warga Pangandaran Tak Rasakan Goyangan Ketika Gempa Bumi Magnitudo 3,8 Terjadi di Garut

Kata Ali, ia memutuskan untuk membeli empat mobil sekaligus karena ingin menikmati uang yang dimiliknya.

"Masa dulu yang susah, sekarang uang banyak ya dinikmati," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Setelah mendapatkan uang ganti rugi dari Pertamina, kata Ali, kehidupan warga di sana menjadi jauh lebih baik.

Jika dulu banyak warga yang mempunyai banyak utang dan ekonominya kurang, kini sudah menjadi lebih baik.

Tak hanya itu, banyak juga warga yang menggunakan uangnya untuk renovasi rumah dan modal usaha.

Diceritakan Ali, awalnya warga setempat menolak untuk tanah mereka untuk dijual yang akan dialihfungsikan utnuk kilang Pertamina.

Baca juga: Mantan Wali Kota dan Sekda Kota Bandung yang Ditahan di Lapas Sukamiskin Dirawat di Rumah Sakit

"Awalnya itu ada yang setuju, ada yang enggak. Demi kepentingan negara, kita merelakan," ujarnya.

Kata Ali, proses negosisai uang ganti rugi memakan waktu dua tahun.

Awalnya, tanah-tanah milik warga didata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian oleh BPN diberikan ke Pertamina.

Setelah itu baru turun harga tanah per meter perseginya. Kata Ali, harga awal dan akhir nominalnya tetap. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Ali, Warga Tuban yang Mendadak Jadi Miliarder: Dulu Susah, Sekarang Uang Banyak Dinikmati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved