Kabar Seleb

Begini Penampilan Terbaru Jennifer Jill yang Tersandung Narkoba,Istri Ajun Perwira Ungkap Kondisinya

Jennifer Jill atau Jennifer Ipel akhirnya muncul di hadapan publik setelah diamankan polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
kolase instagram @ajunperwira/jennifer_ipel
Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira 

TRIBUNJABAR.ID - Jennifer Jill atau Jennifer Ipel (sebelumnya disebut artis JJ) akhirnya muncul di hadapan publik setelah diamankan polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, bagaimana penampilan terbaru istri Ajun Perwira itu sekarang?

Jennifer Jill menampakkan diri di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).

Dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com, Jennifer Jill tampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau.

Masker putih juga terlihat sudah terpasang di wajahnya.

Saat berjalan, ia didampingi oleh seorang petugas perempuan.

Jennifer berjalan terburu-buru sambil menundukkan kepala.

Ketika ditanya oleh awak media, Jennifer tak banyak berkata.

Dia hanya menjawab saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya.

"Amin, baik-baik, amin," kata Jennifer Jill di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).

Tersangka Jennifer Jill di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).
Tersangka Jennifer Jill di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Sebelumnya diberitakan, Jennifer ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2021).

Hasil tes urine Jennifer dinyatakan negatif narkotika.

Kendati begitu, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, barang bukti yang disita polisi adalah narkotika golongan satu berjenis sabu-sabu.

Jennifer mengakui kepada penyidik bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca juga: Curhat Ajun Perwira Punya Istri Jennifer Jill yang Kaya Raya, Tetap Kerja Keras Agar Tak Diremehkan

Jadi, polisi menjerat Jennifer Jill dengan pasal dugaan kepemilikian narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved