Bejat, Ayah Hamili Anak Gadis Sejak 2020, Hamil 6 Bulan, Dipaksa Minum Pil Tuntas Gugurkan Janin
Seorang ayah bejat tega menghamili anak gadisnya sejak 2020 hingga hamil 6 bulan dan meminta sang anak minum pil tuntas untuk gugurkan janinnya
Editor:
Siti Fatimah
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan- Seorang ayah bejat tega menghamili anak gadisnya sejak 2020 hingga hamil 6 bulan dan meminta sang anak minum pil tuntas untuk gugurkan janinnya
Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya gunting, kain, dan celana yang berlumur darah, serta tiga bungkus obat penggugur kandungan, dan sisa 10 butir pil tuntas dari total 12 butir sebungkusnya.
Ir dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Bogor Hamili Anak Gadisnya, lalu Paksa Gugurkan Janin",