Bejat, Ayah Hamili Anak Gadis Sejak 2020, Hamil 6 Bulan, Dipaksa Minum Pil Tuntas Gugurkan Janin

Seorang ayah bejat tega menghamili anak gadisnya sejak 2020 hingga hamil 6 bulan dan meminta sang anak minum pil tuntas untuk gugurkan janinnya

Editor: Siti Fatimah
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan- Seorang ayah bejat tega menghamili anak gadisnya sejak 2020 hingga hamil 6 bulan dan meminta sang anak minum pil tuntas untuk gugurkan janinnya 

Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya gunting, kain, dan celana yang berlumur darah, serta tiga bungkus obat penggugur kandungan, dan sisa 10 butir pil tuntas dari total 12 butir sebungkusnya.

Ir dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Bogor Hamili Anak Gadisnya, lalu Paksa Gugurkan Janin",

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved