Ungkap Ayah Bayi yang Dilahirkan Janda Muda di Cianjur, Polisi Akan Tes DNA, Pria Ini Sasarannya
Polisi akan melakukan tes DNA untuk mengungkap siapa ayah bayi yang dilahirkan janda muda di Cianjur, Siti Zainah.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan berencana akan melakukan tes DNA terkait viralnya janda muda 25 tahun warga Kecamatan Cidaun yang mengaku melahirkan tanpa merasa mengandung 9 bulan.
Polres Cianjur dan Polsek Cidaun akan menelusuri melalui keterangan dan menggali informasi.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, mengatakan, tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.
Baca juga: Tak Cuma Jadi Korban KDRT, Nindy Ayunda Ternyata Juga Diselingkuhi Askara
Baca juga: Gempa 5,2 Baru Saja Mengguncang Tuban Jawa Timur Sore Ini, Berikut Unggahan BMKG
"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.
Kapolres mengatakan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil.
Siti dan suaminya baru berpisah selama empat bulan.
Diduga bayi itu merupakan hasil hubungan antara Siti dan suaminya sebelum mereka berpisah.
"Maka dari itu, kami akan tes DNA dari bayi dan suaminya perempuan itu. Kalau cocok, berarti memang itu anaknya dan hasil hubungan sebelum berpisah, sehingga isu yang beredar bisa terbantahkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian Sektor Cidaun, Kabupaten Cianjur akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait viralnya kabar seorang janda muda yang tiba-tiba melahirkan tanpa merasa mengandung 9 bulan terlebih dahulu.
Pengecekan akan dilakukan untuk meluruskan berita yang masih simpang siur dan menjadi opini di masyarakat.
"Jadi terkait kabar ini kami sudah melakukan pengecekan ke rumah tempat sang ibu tersebut melahirkan. Kami akan melakukan pengecekan dari kabar yang masih simpang siur ini," ujar Kapolsek Cidaun AKP Sumardi melalui sambungan telepon.
Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan jika sang ibu sempat menikah dengan seorang warga Kecamatan Agrabinta tapi kemudian bercerai.

"Saya mendengar sang ibu sudah bercerai selama 4 bulan," kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, informasi tersebut menjadi bekal pihak kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut lagi.
"Kami berharap pengecekan yang akan kami lakukan bisa memberikan pencerahan untuk kabar yang masih simpang siur ini," katanya.