Rachel Vennya Resmi Menjanda Mulai Hari Ini, Siapa yang Mendapat Hak Asuh Anak?

Rachel Vennya resmi menjanda. Pernikahannya dengan Nino Al Karim sudah diputuskan tak ada lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021)

Editor: Giri
Instagram/rachelvennya
Rachel Vennya resmi menjanda mulai hari ini, Selasa (16/2/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rachel Vennya resmi menjanda. Pernikahannya dengan Nino Al Karim sudah diputuskan tak ada lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

"Hakim sudah memutus perkara ini. Hakim memutus cerai pernikahan Rachel dan Pak Niko," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Tessa Prayugi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

 

"Putusan (bercerai) ini setelah mediasi tidak bisa diwujudkan. Jadinya sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya, pemeriksaan saksi dan langsung diputus cerai," katanya.

Tessa Prayugi menjelaskan, majelis hakim tidak mendalilkan soal harta bersama, hak asuh anak, serta nafkah mutah dan idah untuk Rachel Vennya dari Niko Al Hakim.

"Karena memang gugatannya ini hanya perceraian. Kalau nafkah nanti dimusyawarahkan," ucapnya.

Sementara hak asuh anak, kata Tessa, sudah disepakati oleh Rachel dan Niko untuk diasuh secara bersama.

"Memang mereka sepakat untuk berpisah baik-baik," katanya.

Baca juga: Kapal Nelayan di Pangandaran Hilang Kontak dari Kemarin, Berisi Dua Orang, Sedang Disisir

Baca juga: Artis Marshanda Datangi Pengadilan Negeri Bandung, Ada Apa? Sebelum Disebut Jadi Orang Ketiga

Tessa Prayugi belum bisa memastikan apakah nanti Rachel Vennya akan melayangkan gugatan harta gono-gini atau tidak, dan membicarakan harta bersama dengan Niko Al Hakim.

"Belum tahu, cuma sampai saat ini belum ada pembicaraan (harta gono-gini dan harta bersama). Mereka hanya sepakat berpisah saja," ujar Tessa Prayugi.

Sebelumnya, Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dilayangkan kepada Nino Al Hakim 20 Januari 2021.

Berkas gugatan cerai Rachel Venya bernomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS. 

Rachel Vennya dinikahi resmi Nino Al Hakim pada tahun 2017. Empat tahun menikah, keluarga mereka terbilang harmonis.

Rachel Vennya dan Nino Al Hakim dikaruniai dua anak yakni Aurorae Chava Al Hakim dan Xabiru Oshe Al Hakim.

Enggan bicara

Rachel Vennya menjalani sidang gugatan cerai terhadap Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved