Kasus Curas Mendominasi di Kota Bandung, Modusnya Memepet Korban dan Menganiaya
Belasan orang diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung selama dua pekan di Februari 2021.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan orang diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung selama dua pekan di Februari 2021.
Mereka yang diamankan terlibat kejahatan jalanan.
"Total yang diamankan ada 16 orang pada 1-15 Februari karena terlibat curas, curat, dan curanmor," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Mapolresta Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Dari 16 orang itu, mayoritas terlibat kasus pencurian dengan pemberatan sembilan kasus, curanmor dua kasus, dan pencurian kekerasan dua kasus.
Ulung mengklaim selama dua bulan terakhir, kasus curas atau begal mengalami penurunan.
Baca juga: Tiga Curug di Kota Bandung Ini Bisa Menjadi Pilihan Saat Ingin Main Air dalam Suasana Tenang
Baca juga: Catherine Wilson Bilang Kapok, Berniat Buang Sial dengan Cara Ini Setelah Bebas dari Penjara
Ia menyebut biasanya kasus curas selalu mendominasi.
"Adapun kasus curas ini modusnya memepet korban dan menganiaya," ujar Ulung.
Dalam pengungkapan belas kasus ini, polisi menyita 11 motor hasil curian dan ponsel.
Saat ini, para tersangka ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Baca juga: Tidak Sedikit, Banjir yang Rendam 18 Kecamatan di Subang Akibatkan Kerugian Mencapai Rp 421 Miliar
"Kami imbau warga untuk menjaga barang berharga. Jangan memberikan peluang untuk penjahat beraksi," ucap Ulung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolrestabes-bandung-kombes-ulung-sampurna-jaya-di-mapolresta-bandung.jpg)