Dikritik Netizen Serta Tuai Pro Kontra, Alun-alun Majalengka yang Baru Diresmikan Ditutup Lagi
Kerumunan di Alun-alun Majalengka yang baru diresmikan sempat menuai kritik dari netizen.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Menuai pro dan kontra setelah diresmikan, Alun-alun Majalengka resmi ditutup sementara.
Hal itu ditegaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman selepas rapat internal bersama unsur Forkopimda, Senin (15/2/2021).
Menurut Eman, sejatinya peresmian Alun-alun Majalengka pada Senin pekan lalu menemukan sejumlah fakta.
Baca juga: Sopir Mobil Avanza Sempat Sholat Magrib, Ini yang Dilihatnya Sebelum Tersesat di Hutan Gunung Putri
Baca juga: Menjajal Tanjakan Seram di Cijengkol Lembang, Belum Disebut Goweser Kalau Belum Melahap Tanjakan Ini
Fakta yang pertama, bahwa diresmikannya kawasan publik tersebut menjadi bukti keberhasilan pembangunan infrastruktur pemerintah daerah yang harus dinikmati oleh masyarakat.
Namun, di sisi lain, ketika dapat dinikmati oleh masyarakat, hal itu menjadi kontradiktif yang bertentangan dengan program penerapan kebijakan PPKM Skala Mikro di masa pandemi.
"Inilah dua hal yang harus perlu diselesaikan. Oleh karena itu, tanpa harus mengecilkan hati kebutuhan masyarakat dan demi menjaga serta melindungi masyarakat, maka untuk sementara tempat keramaian akan ditutup terlebih dahulu," ujar Eman, Senin (15/2/2021).
Nantinya, kata dia, ada sejumlah petugas dari Satpol PP, TNI-Polri maupun Dishub yang akan mengawasi di sekitar kawasan alun-alun.
Selain itu juga, ada spanduk-spanduk berisi imbauan agar sementara waktu tidak berkunjung terlebih dahulu.
"Pokoknya, kalau ada masyarakat yang datang ketika melihat imbauan tersebut, harus sadar untuk kembali pulang ke rumah," ucapnya.
Penutupan tersebut, kata Eman, akan dilaksanakan hingga tanggal 22 Februari 2021.
"Ini agar menjadi perhatian masyarakat, bahwa sejatinya untuk diterapkan, sehingga Kabupaten Majalengka tidak lagi menjadi daerah zona merah kasus penyebaran Covid-19," ujar dia.
Seperti diketahui, usai diresmikan oleh Bupati Majalengka pada Senin (7/2/2021), animo masyarakat untuk berkunjung ke Alun-alun Majalengka sangat tinggi.
Hal ini bertentangan dengan program penerapan protokol kesehatan yang mana masyarakat menjadi berkerumun.
Baca juga: VIRAL VIDEO Kerumunan di Kolam Ombak, The Jungle Waterpark Kena Sanksi
Baca juga: Aurel Positif Covid-19, Bagaimana Kabar Atta Halilintar? Begini Kondisi Pemilik Jargon Ashiap Itu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/alun-alun-majalengka-dipadati-pengunjung.jpg)