Ingin Keperawanan Kembali, Wanita Muda Datangi Dukun, Ditipu, 9 Bulan Jadi Budak Seks
Seorang wanita muda mendatangi dukun untuk berobat agar keperwanannya kembali namun justru bernasib malang karena 9 bulan menjadi budak seks
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nasib malang dialami wanita muda berusia 20 tahun. Niatnya ingin mengembalikan keperawanannya, ia justru menjadi korban pelecehan seksual.
MP inisial dari wanita muda ini menjadi korban budak seks oleh seorang pria berinisial D di Palembang.
MP bertemu dengan D yang mengklaim bisa membatu mengembalikan keperawanan MP, namun bukannya mendapatkan keinginannya, MD justru bernasib sial.
Baca juga: Ibu Muda dan Bayinya Terinfeksi Covid-19, Saat Menyusui ASI Berubah Warna Jadi Hijau Neon
Modus harus menjalani ritual, MD menurut saja ketika D mengajukan sejumlah persyaratan.
Dilansir dari Kompas.Com, niat MP (20) berobat untuk mengembalikan keperawanananya malah menuai petaka.
Selama sembilan bulan ia telah menjadi budak seks oleh D, yang diduga sebagai dukun yang bisa mengobatinya.
Atas kejadian tersebut, MP akhirnya melaporkan D ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (10/2/2021).
MP nekat berobat ke D setelah disarankan oleh pacar korban sendiri.
Baca juga: Malam Nikah, Pagi Hari Pengantin Wanita Minta Cerai, Sampai Ditangani Polisi, Ini Penyebabnya
Atas saran itu, ia mendatangi kediaman terlapor yang berada di Kecamatan Ilir Timur III, kota Palembang, Sumatera Selatan pada 23 Mei 2020 lalu.
Syarat hubungan badan Saat pertemuan pertama, MP diminta D untuk mengikuti beberapa ritual sebagai syarat pengobatan.
Karena ingin kembali perawan, MP akhirnya mengikuti seluruh persyaratan tersebut termasuk melakukan hubungan badan dengan terlapor.
Namun, setelah sembilan bulan berjalan rupanya MP tak kunjung kembali perawan.
Ia pun merasa ditipu hingga akhirnya membuat laporan ke polisi. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Baca juga: VIDEO Detik-detik GEMPA BESAR 7,1 Hantam Jepang, Terjadi Jelang Peringatan 10 Tahun Gempa Fukushima
Baru sadar ditipu setelah diancam Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, MP ternyata sudah sering diminta oleh terlapor untuk melayaninya dengan modus sebagai pengobatan.
Terakhir, korban baru sadar jika telah ditipu usai mendapat ancaman.
"Karena merasa diancam dan ditipu korban akhirnya membuat laporan. Korban ketika berobat selalu diantar pacarnya, namun pacar korban tidak tahu jika MP ini ditiduri pelaku,"katanya, Jumat (12/10/2021).
Pelaku masih buron Edi mengungkapkan, D saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Mereka pun akan meminta keterangan saksi dan korban termasuk hasil visum.
Baca juga: FOTO-FOTO Dahsyatnya Dampak Gempa Besar Jepang, Matikan Listrik Hampir 1 Juta Rumah, Kereta Berhenti
"Setiap berobat pelaku ini selalu minta dilayani, modusnya sebagai ritual pengobatan. Pelaku sekarang masih dalam pengejaran,"ujarnya.
Menurut Edi, jika nantinya telah terbukti, D bisa dikenakan Pasal 289 KUHP tentang asusila.
"Jika dari hasil pemeriksaan terbukti, terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 9 tahun,"ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berobat Kembalikan Keperawanan, Wanita Ini Malah Jadi Budak Seks Selama 9 Bulan",