Warga Desa Pananjung Pangandaran Geram, Pembangunan Tower Terus Berjalan Meski Dilarang Pemkab
Padahal sebelumnya Dinas Perizinan Kabupaten Pangandaran telah melarang pengerjaan pembangunan.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Pangandaran terus dilakukan meski pemerintah kabupaten sudah melarang.
Hal ini membuat warga geram.
Sabtu (13/2/2021), warga sekitar sempat memasang banner yang bertuliskan,"Kami warga berdomisili tetap Dusun Karangsari RT.008 RW 003 Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Menyatakan : MENOLAK ATAS BERDIRINYA TOWER DI TEMPAT KAMI!!!, # TURUNKAN BANGUNAN TOWER!, # CABUT IMB TOWER!".
Warga geram karena sebelumnya Dinas Perizinan Kabupaten Pangandaran telah melarang pengerjaan pembangunan.
Aktifnya kembali kegiatan pembangunan tersebut tentu sontak membuat geram warga sekitar, lantaran telah melanggar larangan dari Dinas Perizinan.
Tampak unsur Kepolisian dan Koramil Pangandaran melakukan tindakan mediasi antara warga dengan pihak pembangunan menara telekomunikasi.
Menurut Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH, M.M, mengatakan dari kejadian ini rencananya akan dilakukan mediasi bersama dengan Bupati Pangandaran.
"Ya, nanti akan dilakukan mediasi pada hari Selasa (16/2/2021), agar perselisihan ini terselesaikan," ujar Suyadi kepada wartawan seusai dari lokasi kejadian, Sabtu (13/2/2021).
Mediasi dilakukan supaya kedua belah pihak yaitu warga sekitar dan pihak pembangunan menara telekomunimasi, bisa sama-sama menerima keputusan Bupati Pangandaran.
"Kami berharap warga bersabar dan menunggu hingga hari Selasa (16/2) mendatang," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, kata Suyadi, demi menjaga ketertiban prokes saat ada aksi warga dilokasi menara, pihaknya mengambil langkah dengan cara humanis.
"Tentu Kami, antisipasi penyebaran Covid-19 karena kerumunan menjadi tempat penyebaran virus corona yang cepat," kata Suyadi. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menara-telekomunikasi-dusun-karangsari.jpg)