Tes Covid-19 Cuma Rp 20.000, Stasiun Bandung Sediakan Layanan GeNose C19, Berikut Persyaratannya

Stasiun Bandung kini melayani tes Covid-19 menggunakan metode GeNose C19 bagi calon penumpang kereta api dengan harga Rp 20.000

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Tes Covid-19 GeNose C19 di stasiun- Stasiun Bandung kini melayani tes Covid-19 menggunakan metode GeNose C19 bagi calon penumpang kereta api dengan harga Rp 20.000 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar gembira bagi para calon penumpang kereta api yang berangkat dari wilayah Daop 2 Bandung. Terhitung mulai Senin 15 Februari 2021, calon penumpang bisa memanfaatkan tes Covid-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun Bandung.

Metode tes Covid-19, GeNose C19 ini tidak hanya mudah, cepat, dan cukup akurat, tapi harganya sangat terjangkau.

Hanya dengan Rp 20.000, calon penumpang sudah bisa memperoleh surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai salah satu syarat keberangkan bagi calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api.

Baca juga: PT KAI Tetapkan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021, Berikut Jadwal Kereta Api Dari Daop 2 Bandung

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, menindaklanjuti SE Kemenhub No 20 Tahun 2021 terkait syarat bagi penguna jasa Kereta Api Jarak Jauh  yang diwajibkan menunjukkan surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR  dengan hasil Negative.

Terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021 PT KAI hadirkan layanan GeNose Test di Stasiun Bandung dimana sebelumnya layanan ini hanya tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.

GeNose C19 adalah alat screening Covid-19 inovasi dari Universitas Gadjah Mada yang memiliki keunggulan yaitu murah, cepat, dan akurat.

"Penambahan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo dan  Universitas Gadjah Mada sekaligus juga merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi penggunajasa KA dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api," kata Kuswardoyo dalam keterangan resminya, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Aturan Baru, Daop 3 Cirebon Ingatkan Calon Penumpang, Hasil Tes Covid-19 Hanya Berlaku 24 Jam

Surat keterangan negatif  GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Namun khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, kemudian  s elama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan, tarif yang dikenakan untk memperoleh layanan GeNose ini sebesar Rp20.000.

KAI akan selalu memastikan bahwa yang dapat melakukan perjalanan menggunakan KA adalah pengguna jasa yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.

"Penyediaan layanan ini juga merupakan perwujudan dari dukungan KAI Daop 2 bangga buatan Indonesia,” katanya.

Baca juga: Mobil Berpenumpang 7 Orang Tersesat di Hutan Bambu di Majalengka, Tengah Malam dan Kabut Tebal

Tentang GeNose C19

Diberitakan sebelumnya, UGM smeluncurkan inovasi terbaru “GeNose”, yaitu berupa alat yang mampu mendeteksi dan mendiagnosis apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak hanya dengan hembusan nafas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved