Orang Cacat dan Meninggal Akibat Vaksin Covid-19 Dapat Santunan, Berikut Ketentuannya
Salah satu aturan baru, yakni soal pemberian kompensasi untuk peserta vaksinasi yang mengalami kecacatan atau meninggal dunia setelah disuntik vaksin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah terus mensosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Semua masyarakat secara bertahap diharapkan dapat divaksinasi.
Meski ada catatan khusus bagi calon penerima vaksin Covid-19, namun warga negara dengan kondisi sehat diharapkan bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Pemerintah juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan vaksin Covid-19 karena sudah teruji dan mendapat ijin dari Badan Pom.
Baca juga: VIDEO Detik-detik GEMPA BESAR 7,1 Hantam Jepang, Terjadi Jelang Peringatan 10 Tahun Gempa Fukushima
Untuk itu, sebagai upaya penanganan Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan baru terkait vaksin Covid-19.
Dikutip dari Kompas.Com, Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
Perpres yang diteken pada 9 Februari 2021 itu memuat sejumlah perubahan, penghapusan aturan lama, hingga penambahan aturan baru.
Dikutip dari lembaran Perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (13/2/2021), salah satu aturan baru, yakni soal pemberian kompensasi untuk peserta vaksinasi yang mengalami kecacatan atau meninggal dunia setelah disuntik vaksin Covid-19.
Baca juga: Mobil Tersesat di Hutan Gunung Putri, Jalan Tengah Malam, Bawa Satu keluarga Termasuk Balita
Aturan itu tercantum pada pasal 15B Perpres Nomor 14 Tahun 2021.
Riciannya sebagai berikut:
Pasal 15B
orang cacat dan meninggal akibat Covid-19 dapat sa
aturan vaksin covid-19
perpres vaksin Covid-19
Peraturan Presiden
Presiden Jokowi
vaksin Covid-19
vaksinasi Covid-19
Covid-19
TribunJabar.id
PEKAN INI Reshuffle Kabinet, Ini Daftar 15 Menteri yang Layak Diganti Menurut Survei |
![]() |
---|
Dalam 6 Jam Dua Gempa Susulan Landa Malang Tadi Malam, Lindu Pertama Dirasakan di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Nissa Sabyan Eksis Lagi, Lagu Sabyan - Maha Kasih Trending YouTube, Video Klipnya Mencuri Perhatian |
![]() |
---|
Baca Dulu Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini Rabu 14 April 2021: Pak Surya dan Nino Marah, Ada Kenapa? |
![]() |
---|
Hafizah Tunanetra dari Karawang Mencari Syekh Ali Jaber Tak Jadi Juri, Tangis Ustaz Amir pun Pecah |
![]() |
---|