Libur Imlek 2021, Liburan ke Kabupaten Sukabumi Wajib Bawa Hasil Rapid atau Swab Negatif

Hari libur Imlek 2021, wisatawan yang hendak berliburan ke tempat wisata di Kabupaten Sukabumi wajib membawa hasil rapid test

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Kondisi tempat wisata Pantai Citepus, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/2/2021) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Hari libur Imlek 2021, wisatawan yang hendak berliburan ke tempat wisata di Kabupaten Sukabumi wajib membawa hasil rapid test atau swab test negatif Covid-19.

Hal itu disampaikan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, Jumat (12/2/2021).

Bambang menegaskan, bagi wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test atau swab test negatif Covid-19, langsung diputar balik oleh petugas TNI Polri, Satpol PP, Dishub dan Satgas yang berjaga di setiap Pos pemantauan pintu masuk ke Sukabumi.

"Masih berlaku (bawa hasil rapid atau swab), kebetulan dari kawan-kawan Polres, TNI Polri, kan sekarang basisnya basis Desa untuk pos PPKM-nya," ujarnya.

Pada Kamis (11/2/2021) saja, kata Bambang, petugas memutar balikan pengendara yang hendak berwisata karena tidak membawa hasil rapid/swab negatif.

"Di Palabuhanratu itu di Gunung Butak posnya, kalau tidak bawa hasil rapid test itu dipulangkan, kemarin ada sekitar 15 mobil yang dipulangkan," jelasnya.

Sementara itu, anggota bidang data dan informasi Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani menambahkan, apabila tidak ada kegiatan yang terlalu penting di hari imlek ini untuk diam di rumah.

"Kalau di rumah, lebih baik di rumah saja menikmati liburan bersama keluarga," ujarnya.

Dalam Sepekan, Dua Kali Banjir Genangi Desa Mekarjaya Majalengka, Puluhan Jiwa Terdampak

Viral Seorang Pengungsi Banjir Shalat di Gereja, Tuai Pujian Netizen, Ini Cerita di Balik Fotonya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved