VIDEO Sabu 402,3 Kg, Narkoba Jaringan Internasional di Sukabumi, 2 WNA dan 2 WNI Diperiksa
Kedua tersangka merupakan 1 orang WNA Iran dan 1 orang Pakistan, mereka masuk dalam jaringan internasional kasus narkoba jenis Sabu seberat 402,3 kg
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: yudix
Setelah diperiksa dibantu penerjemah, keempat tersangka akhirnya menandatangani seluruh berkas dalam periksaan tahap II.
Diketahui, Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan Narkoba jenis Sabu di Sukabumi pada Juni 2020 silam, bertempat di rumah sewaan di salah satu Perumahan di Sukaraja, ditemukan Sabu seberat 402,3 kilogram.
Dalam kasus Sabu terbesar di Sukabumi ini, hingga saat ini telah ditangkap dan menjalani proses persidangan 13 orang tersangka, dengan 9 orang WNI dan 4 WNA.
EMBED
• Ruas Jalan Tol Cipali Ambles, Perbaikan Butuh Waktu 2 Minggu, Petugas Lakukan Contraflow
• Rambut Dicat Kuning, Ferdi Diamuk Nathalie Holscher Gak Rela, Rizky Febian Ikut Kena Teguran Bunda
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Sabu 402,3 Kg, Narkoba Jaringan Internasional di Sukabumi, 2 WNA dan 2 WNI Diperiksa, https://jabar.tribunnews.com/2021/02/10/video-kasus-sabu-4023-kg-narkoba-jaringan-internasional-di-sukabumi-2-wna-dan-2-wni-diperiksa.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN
Editor: Seli Andina Miranti
Video Editor: Wahyudi Utomo