Mulai Daftar Kuliah? Calon Mahasiswa Kurang Mampu Bisa Daftar KIP Kuliah, Berikut ini Panduannya

Berikut ini tanya-jawab panduan seputar pendaftaran KIP Kuliah. Bagi calon mahasiswa kurang mampu dan berprestasi berhak mendapat pendidikan lewat

Editor: Hilda Rubiah
KEMENDIKBUD
Presiden RI Joko Widodo, memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1.010 siswa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Rabu (14/2/2018) 

Adapun kondisi keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan adanya kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera. 

Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

TNI Jadi Institusi Paling Dipercaya Publik Kalahkan Presiden dan Polri, Begini Hasil Survei-nya

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah untuk Jalur Seleksi Mandiri ke Perguruan Tinggi Swasta atau PTS

Apa perbedaan KIP Kuliah dan beasiswa? 

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi. 

Adapun beasiswa berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana pada mereka yang berprestasi. 

Meski demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Apakah penerima KIP-Kuliah bisa pindah prodi atau daftar KIP Kuliah lagi? 

Para penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan mendaftar KIP-Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di perguruan tinggi yang sama atau lain. 

Para penerima KIP-Kuliah juga tidak diperkenankan untuk pindah program studi. 

Penerima KIP-Kuliah bolehkah mendaftar beasiswa selain KIP-Kuliah? 

Para mahasiswa penerima KIP-Kuliah dapat mengajukan beasiswa lain asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah (APBN) kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah

Sudah memiliki akun KIP Kuliah tahun 2020 tapi ingin ikut KIP Kuliah 2021, bisakah? 

Bagi peserta KIP Kuliah 2020 yang ingin ikut kembali KIP Kuliah 2021 bisa login dengan akun yang sama (akun KIP Kuliah 2020). 

Setelah berhasil login, akan ditamppilkan profil siswa beserta alamat email. 

Silakan isi 'Konfirmasi Email' dan klik 'Perbarui Akun'.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanya-Jawab Seputar KIP Kuliah"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved