PPKM Mikro

Gubernur: Jabar Tak Akan Pakai Data Covid Pusat, Desa Zona Merah Dapat Bantuan Sembako

"Diumumkan mana desa zona merah, mana yang zona hijau. Namun kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama."

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan Bandung, Minggu (7/2) malam. PPKM mikro akan dimulai hari ini hingga 22 Februari mendatang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pola karantina wilayah dalam skala mikro seperti yang sempat dilakukan di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, saat klaster Secapa terjadi, akan diadaptasi dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

PPKM mikro akan dimulai hari ini hingga 22 Februari mendatang.

Pola karantina wilayah diberlakukan untuk desa atau kelurahan yang masuk dalam zona merah Covid-19.

Puluhan Napi Sukamiskin Terpapar Covid-19, Setya Novanto Selamat, Dada Rosada Positif

Banjir di Majalengka, 4.000 Warga Mengungsi, Para Pengungsi Mulai Sakit, Belum Ada Tim Medis

Namun, agar pelaksanaannya efektif, Jabar tak lagi mempergunakan data kasus Covid-19 yang dirilis oleh pemerintah pusat.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, desa dan kelurahan mana saja yang harus melakukan karantina wilayah akan diumumkan hari ini, bersamaan dengan keluarnya surat keputusan bupati atau wali kota.

"Diumumkan mana desa zona merah, mana yang zona hijau. Namun kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama," kata Emil setelah menggelar rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (8/2).

"Kita akan gunakan data lokal sehingga petanya baru, bisa hadir besok mana desa-desa yang merah, oranye, kuning, atau hijau."

Desa-desa dan kelurahan yang masuk zona merah dan harus melakukan penutupan di wilayah, kata Emil, akan mendapat bantuan sembako dari pemerintah.

Prosedurnya, kata Emil, sama seperti yang sempat mereka berlakukan dalam pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) saat ada klaster di Secapa AD, tempo hari.

"Itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM mikro," kata Emil.

Emil mengatakan, 80 persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19.

Artinya, kata Emil, dari sisi kesiapan posko Covid-19 seperti yang diwajibkan dalam PPKM mikro, Jabar sudah siap.

Sebab, salah satu inti dari PPKM mikro ini adalah pembentukan Posko Penanganan Covid-19 yang berisi petugas yang bertugas menguatkan tracing dan testing, atau pelacakan dan pengetesan, serta peningkatan protokol kesehatan, sampai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dalam dua minggu ini semua desa dan kelurahan harus sudah punya Posko Covid-19. Alhamdulillah Jawa Barat selama 2020 sudah bangun posko di 3.800-an desa dan kelurahan sehingga butuh hanya sekitar 1.500-an desa yang belum."

"Nah, itu akan dilakukan dalam dua sampai tiga hari ini, menggunakan dana desa," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved