Command Center dan CCTV untuk Menunjang E-Tilang di Sumedang Sudah Bisa Digunakan
Command Center milik Pemerintah Kabupaten Sumedang yang dibutuhkan Polres Sumedang untu
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Command Center milik Pemerintah Kabupaten Sumedang yang dibutuhkan Polres Sumedang untuk menunjang pemberlakuan Elektronic Tilang Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dipastikan sudah beroperasi.
Selain Command Center, CCTV yang dipasang di 5 titik yakni Taman Telor, Alun-alun Tegal Kalong, Masjid Agung Sumedang termasuk Alun-alun Sumedang, Bunderan Binokasih, dan di sekitar Griya Plaza juga dipastikan sudah bisa digunakan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, mengatakan, terkait penggunaan Command Center, pihanya tinggal menunggu peresmian oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Untuk CCTV juga sudah terkoneksi dengan Command Center," ujarnya saat ditemui di Graha Insun Medal, Kabupaten Sumedang, Selasa (9/2/2021).
• Di Indramayu, Lokasi Banjir Malah jadi Tempat Wisata Dadakan, Bocah Main Air Banjir
Iwa mengatakan, terkait penggunaan Command Center dan CCTV untuk penerapan tilang elektronik di sejumlah titik itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota Polres Sumedang.
"Kita akan bersinergi dengan aparat kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Kemarin juga, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Sumedang," katanya.
Menurutnya, keberadaan Command Center itu harus terintegrasi dengan semua kegiatan yang ada di Kabupaten Sumedang, termasuk kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas.
"Termasuk dengan rencana E-Tilang dan masalah kemacetan. Sekarang CCTV sudah aktif di 5 titik, kita menggunakan CCTV yang 360 derajat, jadi bisa terpantau seluruhnya," ucap Iwa.
Sebelumnya, Polres Sumedang memastikan bakal menerapkan pemberlakuan ETLE atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan sesuai dengan rencana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, untuk menerapkan pemberlakuan tilang elektronik tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang yang sudah memiliki Command Center dan memasang CCTV di beberapa titik.
• Gara-gara Ucapan Manusia Tak Berguna, Tetangga Menganiaya dengan Martil, Sempat Adu Mulut di Jalan
"ETLE atau tilang elektronik akan dilaunching, tapi itu kan harus ada fasilitas Command Center dan pemasangan CCTV di setiap lampu merah," ujarnya.
Dalam teknis tilang elektronik ini, nantinya para pelanggaran lalu lintas akan terekam CCTV, kemudian sistemnya akan mendeteksi identitas kendaraan dan petugas akan mengirimkan notifikasi ke pemiliknya untuk mengkonfirmasi soal pelanggarannya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub, bagaimana cara mengoptimalkan (CCTV), sehingga aplikasi ETLE itu akan bisa diterapkan di Sumedang," kata Eko.