Pengangkutan dan Pengerukan Sampah di Waduk Jatigede akan Dilakukan Seminggu Sekali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang menjadwalkan pengerukan dan pengangkutan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang menjadwalkan pengerukan dan pengangkutan sampah dari Waduk Jatigede daerah Kecamatan Wado dilakukan satu minggu satu kali.
Seperti diketahui, pada hari pertama penanangan sampah di Waduk Jatigede, DLHK Kabupaten Sumedang berhasil mengeruk sampah sebanyak 32 ton kemudian diangkut menggunakan 12 truk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sukajadi.
Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Yosep Suhayat mengatakan, untuk jadwal pengerukan dan pengangkutan sampah itu akan dilaksanakan setiap hari Minggu atau situasional.
"Sesuai kondisi sampah yang ada karena kami harus mempertimbangkan rutinitas penanganan sampah di wilayah lain," ujarnya saat ditemui di Waduk Jatigede, Minggu (7/2/2021).
Upaya seperti itu, kata Yosep, dilakukan karena Pemkab Sumedang memiliki keterbatasan angkutan dan anggaran dalam penanganan sampah di Waduk Jatigede.
• 80 Persen Desa dan Kelurahan di Jabar Siap PPKM Mikro, Ini Syarat Zonasi dan Batasan Kegiatannya
Namun demikian, kata Yosep, hal itu tidak akan menjadi kendala karena yang terpenting ada kebersamaan dalam melakukan penanganan sampah tersebut.
"Jadi, waktu pelaksanaannya situasional, sesuai kondisi sampah yang ada. Kalau sampah terus ada, akan terus bergerak. Kalau seandainya sampah sudah tidak ada, kami akan menyesuaikan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Yosep juga menyinggung masalah lokasi pembuangan sampah yang harus sesuai dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Di dalam Pera RTRW hanya ada empat tempat yang diperbolehkan yaitu di Cibeureum dua titik, Cijeruk dan Sukanyiru. Nanti saya lihat langsung ke Sukanyiru dengan membawa backhoe," kata Yosep.
Sedangkan untuk pembuangan sampah yang menumpuk di Waduk Jatigede saat ini akan akan diangkut ke TPA di Sukanyiru di atas lahan milik Pemkab Sumedang seluas 1,5 hektare.
• BARU SAJA Gempa 5,6 Magnitudo Goyang Melonguane Kepulauan Talaud Sulut