Lagi, Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba, Anak Raja Dangdut Itu Positif Amphetamine
Ridho Rhoma sepertinya tak mengenal kata jera. Anak raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ridho Rhoma sepertinya tak mengenal kata jera atau kapok. Anak raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tentu, ini bukan kasus pertama yang dalami Ridho Rhoma.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.
"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.
"Dia positif amphetamine," kata Yusri.
• Mau Jadi Istri Ustaz Somad? Selain Cantik, Kulit Putih, dan Berhidung Mancung Juga Harus Bisa Ini
• Pembunuh Wanita Tertancap Bambu 60 Cm di Garut Ditangkap di Tarogong Kidul, Usia 22 Tahun
Yusri enggan menjelaskan secara terperinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian.
Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.
Bukan kali pertama
Bukan kali pertama pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada 2017, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.
• Dada Rosada Eks Walkot Bandung dan Puluhan Napi Sukamiskin Terpapar Covid, Begini Kondisinya
• BREAKING News, Polisi Tangkap Pembunuh Weni Tania yang Mayatnya Tertancap Bambu, Inisialnya D
"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.
Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel.