Artis Tersandung Narkoba

Akun Ridho Rhoma Diserbu, Anak Rhoma Irama Berulah, Kini Ditangkap Lagi atas Dugaan Narkoba

Anak raja dangdut, Rhoma Irama yaitu Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
@fadiljfr atau @fmjpictures via Instagram/@ridho_rhoma
Ridho Rhoma, anak Rhoma Irama ditangkap atas dugaan kasus narkoba. 

Ridho Rhoma Positif Amphetamine

Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, Ridho dinyatakan positif amphetamine dan diketahui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

"Dia positif amphetamine. Amphetamine itu ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Kendati demikian, Yusri belum dapat mengungkapkan berapa banyak barang bukti narkoba yang didapatkan petugas saat penangkapan tersebut.

Dia juga enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan penyanyi dangdut yang disebut.

Kepolisian hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma kembali ditangkap dan harus berurusan dengan kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Anak Raja Dangdut Itu Kedapatan Konsumsi Ekstasi
Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Anak Raja Dangdut Itu Kedapatan Konsumsi Ekstasi (tribun jabar)

"Soal itu saya benarkan dulu aja yak, ditangkap. Inisial MR, alias RR," jelas Yusri.

Bukan kali pertama pedangdut Ridho Roma harus berurusan dengan kepolisian karena terjerat kasus narkoba jenis sabu

Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.

"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.

Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Dalam pemeriksaan, kata Roycke, Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.

Sebelum ditangkap di hotel tersebut, Ridho dan S juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved