Setir Mini Cooper, Ayu Ting Ting Tak Boleh Masuk Kota Bogor, Langgar Aturan Ganjil Genap
Hari ini Kota Bogor menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di sejumlah jalan di kota itu.
TRIBUNJABAR.ID - Hari ini Kota Bogor menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di sejumlah jalan di kota itu.
Petugas pun langsung merazia kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan baru tersebut.
Satu di antaranya yang terkena aturan ganjil genap ini adalah artis dangdut Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting terkena razia saat ke luar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Ayu Ting Ting terpaksa diminta putar balik oleh petugas lantaran kendaraan Mini Cooper S Cabriolet yang dikendarainya memiliki nomor belakang ganjil yakni B 2409.
Padahal seharusnya yang boleh melintas pada hari Sabtu 6 Februari 2021 di jalan itu adalah pelat nomor dimana nomor belakangnya genap.
Awalnya Mahfud melihat kendaraan Mini Cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.
• Jelang Imlek, Ini Peruntungan Shio Besok Minggu 7 Februari 2021, Shio Mana Saja yang akan Beruntung?
Namun karena pelat mobilnya memiliki nomor belakang ganjil, Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.
Setelah kendaraan tersebut menepi, Mahfud sempat grogi lantaran ternyata yang ada di dalam kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan pelat nomornya ganjil terus diminta ke pinggir dulu. Awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.
Namun ketika membuka kaca dan Ayu Ting Ting sempat membuka masker sebentar saat bertanya, ternyata di dalam kendaraan tersebut adalah pedangdut cantik itu.
• Liang Lahat Sudah Disiapkan untuk Peristirahatan Terakhir Weni, Sang Ibu Menangis Histeris di Arab
"Pas kepinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting," katanya.
Mahfud mengatakan saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.
Saat diminta menepi, Ayu Ting Ting sebelum membuka masker sempat bertanya lokasi rest area Tol Jagorawi.
Petugas pun menjelaskan rest area berada di dalam tol.
Kemudian, petugas juga memberikan pemahaman bahwa di Kota Bogor sedang diberlakukan ganjil genap.
Mendengar penuturan petugas, Ayu Ting Ting dengan ramah mengatakan bahwa dirinya akan putar balik.
"Alhamdulillah beliau mengerti dan putar balik arah kembali ke arah DKI, (tujuannya) katanya sih mau ke rest area, cuma salah masuk katanya," ujar Mahfud.
Selang sekitar 20 menit berputar arah, Ayu Ting Ting kemudian mengunggah Insta Story sedang berada di sebuah rest area.
Dari postingan tersebut Ayu Ting Ting tampak sedang berada di coffee shop rest area.
Ayu Kooperatif
Sementara itu, Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menuturkan, Ayu terjaring sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet kuning.
"Dia yang sopirin bersama temannya dan niatnya mau ke Bogor, tapi tidak bilang mau kemana," kata Eko.
• Covid-19 Masih Tinggi, Garuda Indonesia Yakinkan Penerbangan Jadi Transportasi Teraman
Kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui perihal kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini.
Tanpa basa-basi, petugas langsung memerintahkan Ayu Ting Ting yang mengendarai mobil Mini Cooper S Cabriolet warna kuning itu putar balik.
Saat itu, Ayu Ting Ting menggunakan pakaian hitam dan bermasker.
"Orangnya kooperatif, dia mau diputar balik karena pelat nomornya ganjil," tambah Eko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/setir-mini-cooper-ayu-ting-ting-tak-boleh-masuk-kota-bogor-langgar-aturan-ganjil-genap.jpg)