Pengakuan Anggota Satpol PP yang Berani Razia Ayu Ting Ting dan Meminta Putar Balik, Sempat Grogi
Ini cerita petugas yang merazia Ayu Ting Ting di Bogor, Sabtu (6/2/2021).
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Unggahan Wali Kota Bogor Bima Arya mengundang komentar netizen.
Dalam unggahannya itu terlihat Ayu Ting Ting yang terkena razia ganjil genap.
Penyanyi dangdut itu diminta menepikan mobil Mini Cooper yang dikemudikannya.
• Hasil Liga Inggris, Arsenal Keok di Kandang Aston Villa, Ini Posisi Kedua Tim di Klasemen
• Setelah Gagal Nikah, Ayu Ting Ting Malah Apes, Kena Razia di Jalan, Wali Kota Bogor: Mau Kemana Neng
• Misteri Kematian Weni Tania Masih Jadi Teka-teki, Polisi Cari Barang Ini untuk Ungkap Kasus
Tak hanya itu, Ayu Ting Ting juga harus putar balik.
Siapa petugas yang berani memberhentikan Ayu Ting Ting dan memintanya putar balik?
Petugas itu ternyata bernama Mahfud.
Ia merupakan petugas Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja.
Mafhud mengaku sempat grogi ketika tahu yang berhadapan dengannya penyanyi terkenal Ayu Ting Ting.
Semula, ia mengaku tak menyadari kalau wanita yang mengendarai mobil Mini Cooper kuning itu adalah Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting diberhentikan petuga karena mobil yang ia kendarai memiliki nomor belakang ganjil.
Itu artinya, jika tidak ada keperluan mendesak, mobil Ayu Ting Ting tidak bisa masuk ke Kota Bogor.
Akhirnya, ia pun diminta putar balik oleh petugas di lapangan.
Seperti diketahui, pada Sabtu (6/2/2021) ini, semua kendaraan roda empat dan dua yang memiliki pelat nomor belakang ganjil dilarang masuk ke Kota Bogor.
Hal itu menyusul kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menerapkan kebijakan ganjil genap mulai Sabtu ini.
• Satu Kelurga Terpapar Covid-19 Usai Bepergian, Satu Orang Meninggal, Ciamis Zona Merah
• UPDATE Pembunuhan Sadis di Garut, Jasad Weni Baru Saja Dimakamkan, Ibu Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat.