Munarman Akan Dipanggil Polisi Terkait Pengakuan Anggota FPI Baiat ke ISIS di Makassar

Polri berencana akan memeriksa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengenai pengakuan satu teroris di Makassar bernama Ahmad Aulia.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019). Polri berencana memeriksa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengenai pengakuan satu teroris di Makassar bernama Ahmad Aulia. 

"Ketika dia yakinin pemahaman dan keyakinannya dan dia ingin capai tujuan itu maka tidak bisa menggunakan cara-cara yang damai," terang Boy Rafli.

"Pada akhirnya orang akan memilih jalan (kekerasan) karena dia yakin apa yang dia lakukan itu sebagai sebuah kebenaran."

"Andaikan dia mati di dalam melakukan tindakan-tindakan itu maka katanya mati masuk surga dan sebagainya. Maka pola pikir macam ini terpengaruh oleh virus dan tanpa disadari virus ini masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat dan masyarakat tidak sadar menjadi bagian dari itu," sambungnya.

Di Indonesia, Boy Rafli menyampaikan paham radikalisme atau intoleran menyasar berbagai kelompok masyarakat.

Mayoritasnya adalah generasi muda yang mudah mengubah pola pikirnya.

"Kalau di Indonesia ini clear sekali sangat jelas fakta-fakta pengaruh paham radikalisme intoleran yang menyasar ke berbagai kelompok masyarakat."

"Khususnya generasi muda karena dia tahu anak muda adalah kelompok potensial dan kelompok produktif yang punya idealisme tinggi dan kemudian dia yakin ketika diberikan pemahaman-pemahaman kemudian menjadi sangat berubah cara berpikirnya secara ekstrem," tegasnya.

BNPT mendukung penerbitan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024.

Hal itu untuk mencegah paham radikalisme semakin meluas. (tribun network/igman/genik/tribun timur)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved