Senin, 11 Mei 2026

JADWAL MISA ONLINE Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2) via Youtube, Katedral Bandung Ada Jadwal Nanti Sore

Umat dapat mengakses dan mengikuti misa online via YouTube Keuskupan baik Medan hingga Denpasar melalui layanan internet.

Tayang:
Editor: Ravianto
Youtube Komsos Katedral
misa online Katedral Jakarta. Katedral Bandung Sabtu (6/2/2021) ini ada satu jadwal misa online yakni pukul 17:00 WIB. 

Romo Kepala Paroki Katedral Jakarta menjelaskan, pembukaan misa bersama umat itu mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

Adapun ketentuan KAJ itu adalah Misa dilakukan secara hati-hati dan bertahap.

Live Streaming Tetap Berlangsung

Dia juga menjelaskan, sebagai langkah awal misa Minggu bersama umat dilakukan satu kali, yakni pada pukul 09.00 WIB, sementara Misa Harian pada pukul 18.00 WIB.

Warga luar Paroki Katedral untuk sementara dipersilakan mengikuti misa di paroki masing-masing.

"Untuk sementara yang diizinkan mengikuti misa adalah umat Katedral Jakarta yang telah tercatat dalam BIDUK Paroki Katedral Jakarta," jelasnya.

Umat yang mengikuti misa, kata dia, harus dalam kondisi sehat, berusia 18-59 tahun, dan didaftarkan melalui ketua lingkungan masing-masing.

Meskipun demikian, Gereja Katedral Jakarta tetap melaksanakan misa live streaming pada Sabtu pukul 16.00 WIB dan Minggu pukul 11.00 dan 17.00 WIB.

“Kami mohon tetap wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Mari tetap saling jaga satu sama lain,” ucapnya.

"Selama masa darurat peribadatan, terutama dalam Pekan Suci, para Imam tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing-masing tanpa melibatkan umat dari luar komunitas.

Panduan dan bahan rekoleksi akan dikirimkan oleh Panitia.

Pelaksanaan Misa Krisma pemberkatan minyak ditunda dan akan ditentukan kemudian.

Pelayanan pengurapan orang sakit dan pemberkatan jenazah tetap diberikan dengan memperhatikan unsur keamanan kesehatan, kecuali ditentukan lain oleh Dinas Kesehatan.

Perayaan Ekaristi dilaksanakan secara online, maka juga tidak ada kolekte umat.

Untuk menopang biaya kegiatan harian, paroki-paroki dapat mengadakan persembahan umat secara online dengan ketentuan:

Menggunakan QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online atas nama paroki atau PGPM bekerjasama dengan mitra perbankan manapun.

Perlu diberi keterangan yang jelas tentang nama Paroki pada QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online;

15 persen dari Persembahan Umat Online tetap diintensikan untuk Danpamis; selebihnya dimanfaatkan untuk menopang kegiatan harian paroki (ABTT).

Akan diadakan penggalangan dana secara online untuk penanggulangan COVID-19 yang akan dikelola sepenuhnya oleh Karina KAS melalui rekening atas nama Keuskupan Agung Semarang yang akan diinformasikan kemudian.

Karena itu paroki-paroki dan kelompok-kelompok kategorial tidak perlu mengadakan penggalangan dana serupa secara online.

Pemanfaatan Dana APP yang terkumpul di paroki ditetapkan sebagai berikut:

50 persen untuk menopang kegiatan APP paroki dengan prioritas untuk membantu penanggulangan dan dampak sosial COVID-19;

15 persen untuk menopang kegiatan APP Kevikepan;

5 persen untuk menopang kegiatan APP KAS;

30 persen untuk menopang kegiatan APP KWI."

(Tribunnews.com/Chrysnha, Vincentius Jyestha Candraditya)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved