Breaking News

VIDEO-Jaksa Bina Desa, Cara Kejaksaan Sukabumi Pecahkan Masalah Warga di Desa Secara Langsung

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membentuk Jaksa Bina Desa (Jabinsa).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Teguh Kurnia

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membentuk Jaksa Bina Desa (Jabinsa).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, mengatakan, Jabinsa bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan warga di Desa secara langsung.

"Tujuan kami meluncurkan atau me-launching Jaksa Bina Desa adalah untuk memberikan suatu solutif yaitu kepada masyarakat khususnya di desa, di mana kehadiran kejaksaan bisa membantu untuk memecahkan segala permasalahan maupun kendala kendala yang terjadi di desa secara langsung," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2021).

Dia mengatakan, Jabinsa nantinya memberikan saran-saran pemecahan ataupun suatu sifatnya bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

Bambang menyebut, Jabinsa merata hadir di 381 desa di Kabupaten Sukabumi.

Ia menuturkan, diharapkan dengan adanya Jabinsa ini bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Untuk binaan memang seluruh desa 381 yang ada di Kabupaten Sukabumi ini masuk dalam program Jaksa Bina Desa. Jadi satu orang jaksa itu membina dua atau tiga kecamatan dan di bawahnya itu desanya ada berapa. Dan dalam hal ini memang kehadiran Jaksa Bina Desa ini dalam masa pandemi Covid-19 ini diutamakan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat," ucapnya.

"Sehingga kita juga menggandeng seperti pihak bank perkereditan rakyat (BPR) Sukabumi untuk menyalurkan stimulus-stimulus bantuan kredit yang sifatnya tanpa anggunan. Sehingga masyarakat yang mau mengembangkan usahanya di tengah pandemi ini bisa dengan catatan nanti dana tersebut digulirkan dan dikembalikan kepada BPR Kabupaten Sukabumi," sambung dia.

Bambang menjelaskan, masyarakat desa merespons dengan baik program Jabinsa dari kejaksaan.

Bahkan, dia pun mendapatkan ucapan terima kasih secara langsung disampaikan oleh ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi.

"Responsnya alhamdulillah beberapa waktu yang lalu saya menerima saran atau pun masukan dari Apdesi di wilayah beberapa kecamatan menyampaikan terima kasih dan menyampaikan support kepada kejaksaan yang mereka sangat senang sekali," katanya.

"Hadirnya Jaksa Bina Desa itu membantu mereka secara nyata, membantu mereka dalam melakukan komunikasi maupun berdiskusi tentang masalah hukum secara langsung. Sehingga mereka merasa dengan adanya Jaksa Bina Desa ini masyarakat menjadi lebih bertambah pengetahuannya terhadap hukum, terhadap masalah-masalah sosial yang ada di daerah daerah yang ada di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jasa Bina Desa, Cara Kejaksaan Sukabumi Pecahkan Masalah Warga di Desa Secara Langsung

Penulis: M Rizal Jalaludin
Editor: Giri
Video Editor: Edwin Tk

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved