VIDEO Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk

Bupati Subang, Ruhimat, mendukung pengusutan kasus yang melibatkan oknum Satpol PP.

Penulis: Irvan Maulana | Editor: yudix

"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh, dia malah maksa. Akhirnya kami kasih uang Rp 10 ribu. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujarnya ketika diwawancara awak media.

17 Kantong Limbah Medis Dibuang di Pinggir Jalan di Bogor, Diduga Bekas Penanganan Covid-19

Nakes Diminta Ikut Vaksinasi, Jika Tak Datang Alasannya Tak Jelas Akan Dijemput Petugas

"Dia mintanya Rp 20 ribu, tapi, kan, emang belum dapat uang," ucap Kandar.

Ia mengatakan oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen,

"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang Rp 10 ribu," ujarnya.

Terpisah, Ilham Yusril (19) yang merupakan korban pengeroyokan mengatakan, setelah mengalami pemerasan, para pengamen lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satpol PP.

"Bukannya dibantu, kami lapor malah dikeroyok Satpol PP di kantornya," ujar Ilham.

"Handphone kami sempat diambil oleh oknum salah satu anggota Satpol PP, kami tidak terima," ujar Ilham.

Ilham menambahkan, ia bersama korban atas nama Udung sempat digertak.

"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawat aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukkan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena Pak Udung," ucap Ilham.

Kasatpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin, mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian.

"Nanti dulu, ya, semuanya sudah diurus pihak kepolisian," ujar Didik. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk, https://jabar.tribunnews.com/2021/02/03/video-bupati-subang-minta-maaf-perintahkan-instansi-berwenang-sanksi-tegas-oknum-satpol-pp-penusuk.
Penulis: Irvan Maulana
Editor: Giri
Video Editor: Wahyudi Utomo

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved