Anak Gugat Orangtua

UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Para Tetangga Bikin Petisi Dukungan untuk Kakek Koswara

Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar. Kasus anak gugat orangtua ini pun heboh.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Warga menyampaikan petisi agar Deden mencabut gugatan kepada RE Koswara di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021). 

"Kami berharap gugatannya dicabut. Kami juga menganggap bahwa gugatan itu merusak kaidah agama dan nilai sosial yang sudah ada sejak dulu. Dan yang pasti mencemarkan nama baik wilayah kami," ucap Komarudin.

Sebagai warga yang menjunjung norma dan adat istiadat, kata Komarudin, gugatan itu juga mempertontonkan sikap tidak baik terhadap orangtua dan tidak patut dicontoh.

Adapun soal perbedaan pendapat, sebaiknya diselesaikan musyawarah mufakat tanpa harus meminta ganti kerugian materiil.

"Kewajiban anak itu patuh pada orangtuanya. Harusnya anak mengikuti keinginan orangtua. Petisi ini kami tulis dan ditandatangani 58 perwakilan warga," ujarnya.

Ketua RT setempat, Yayan Sopian menyampaikan bahwa ia sepakat dengan perdamaian.

"Saya berharap ini damai lah. Cuma tadi di ruang mediasi kok mereka (Mochtar Koswara) malah menyalahkan saya soal surat keterangan tanda miskin (SKTM), padahal itu di luar pokok gugatan perkara. Dan tugas saya kan sebagai RT, membuat surat pengantar SKTM, nanti sama kelurahan dibuatkan surat lagi. Tadi di mediasi saya disalahkan karena buat SKTM, kan jadi kemana-mana," ucapnya.

Ia juga mengaku heran kenapa ia jadi turut tergugat dalam perkara itu. Keterlibatannya di perkara itu hanya sempat mendamaikan.

"Saya juga heran kenapa jadi tergugat. Padahal saya tidak ada kaitan langsung," ucap Yayan.

Buat Pengguna iPhone, Begini Cara Memindahkan Riwayat Obrolan WhatsApp ke Telegram

Kakek Koswara digendong menantunya saat datang di pengadilan
Kakek Koswara digendong menantunya saat datang di pengadilan (Tribun Jabar)

DERITA Kakek Koswara Digugat Anak Rp 3 M, Sakit, ke Pengadilan Bandung Digendong, Deden Tak Menyapa

Kakek Koswara digugat anak kandung Rp 3 M, tak ada pilihan untuk  mangkir dari persidangan.

Dalam kondisi sakit, Kakek Koswara tetap datang ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/1/2021).

Dia datang untuk menuntaskan kasusnya, digugat Rp 3 miliar yang bermula dari urusan tanah keluarga.

Tadi pagi, kakek Koswara ke Pengadilan Negeri Bandung digendong oleh menantunya karena dia sedang sakit stroke.

Di saat bersamaan, Deden, anak kedua Koswara yang menggugat Koswara Rp 3 miliar, hadir juga di sidang mediasi bersama dua adiknya, Ajid dan Mochtar.

VIDEO-UPDATE ANAK GUGAT ORANGTUA RP 3 MILIAR, Deden, Mochtar, Ajid Siap Berdamai & Sujud ke Koswara

Deden dan Ajid Ingin Damai tapi Mochtar Selalu Ungkit Gugatan ke Koswara, Angkat Derajat Keluarga

Kuasa hukum mereka, Musa Darwin Pane, juga turut hadir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved