Polisi dan Orang Tua Terus Lakukan Pendampingan, Berharap Korban Bullying di Indramayu Tidak Trauma
Gadis ABG yang merupakan korban penganiayaan oleh dua rekannya masih dalam pengawasan orang tua.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gadis ABG yang merupakan korban penganiayaan oleh dua rekannya masih dalam pengawasan orang tua.
Polisi pun melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih terus melakukan pendampingan terhadap korban.
Kapolres Indramayu, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, berharap, kejadian itu tidak sampai membuat korban trauma atau tertekan.
• TERUNGKAP, Semua Pelaku dan Korban Pembulian Gadis ABG di Indramayu Rata-rata Baru 14 Tahun
• KABAR BAIK, Angka Sembuh di Bandung 200 Lebih dalam Satu Hari, Tak Ada Tambahan Pasien Covid
"Untuk korban saat ini masih dalam pengawasan orang tua, mudah-mudahan tidak trauma," ujar Luthfi kepada Tribuncirebon.com di Polres Indramayu, Rabu (3/2/2021).
AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih didalami polisi.
Sebanyak 6 orang meliputi korban, terduga pelaku, dan saksi sudah dimintai keterangan.
Polisi pun masih akan terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, akar perkara penganiayaan tersebut dilandasi soal asmara.
Baik pelaku maupun korban diketahui rebutan cowok.
Video yang mempertontonkan korban dianiaya pelaku pun ramai dibagikan banyak netizen ke berbagai grup facebook sejak Selasa (2/2/2021).
Dalam video berdurasi 2:50 menit itu, korban dianiaya oleh dua gadis ABG lainnya. Padahal ketiganya merupakan teman dekat.
Dua gadis itu terekam memukul, menjambak, menendang kemaluan, hingga nyaris menelanjangi korban.
Dalam video itu juga tampak dua laki-laki, tapi keduanya hanya diam menyaksikan korban dianiaya walau terus menjerit dan menangis.
Banyak netizen yang geram dengan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh pelaku.
"Umur mereka rata-rata masih 14 tahun," ujar AKP Luthfi Olot Gigantara. (*)