TERUNGKAP, Semua Pelaku dan Korban Pembulian Gadis ABG di Indramayu Rata-rata Baru 14 Tahun

Polisi berhasil mengungkap fakta baru viralnya video pembulian terhadap seorang gadis ABG di Kabupaten Indramayu yang viral di media sosial.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, Rabu (3/2/2021), mengatakan, baik pelaku maupun korban masih di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi berhasil mengungkap fakta baru viralnya video pembulian terhadap seorang gadis ABG di Kabupaten Indramayu yang viral di media sosial.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.

"Umurnya rata-rata masih 14 tahun," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Polres Indramayu, Rabu (3/2/2021).

VIDEO Viral Seorang ABG Indramayu Jadi Korban Perundungan, Dipukuli & Dikatai Kasar

Pelaku dan Korban Bullying di Indramayu Ternyata Teman Dekat, Cuma Gara-gara Rebutan Cowok

Dalam menangani kasus tersebut, disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, polisi akan mengupayakan diversi sebagaimana yang diatur dalam peradilan pidana anak.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana di luar proses peradilan pidana.

Dalam hal ini, polisi pun masih terus mendalami kasus tersebut. Sejauh ini sudah ada 6 orang yang sudah dimintai keterangan.

"Baik saksi, terduga pelaku, maupun korban, semuanya ini masih di bawah umur," ucap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak beredar video bullying (pembulian) terhadap seorang gadis ABG.

Korban dianiaya oleh dua gadis ABG lainnya.

Mereka memukul, menjambak, menendang kemaluan, hingga nyaris menelanjangi korban.

Dalam video itu juga tampak dua laki-laki, tapi keduanya hanya diam menyaksikan korban dianiaya walau terus menjerit dan menangis.

Banyak warganet yang geram dengan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh pelaku.

Video berdurasi 2:50 menit itu pun banyak dibagikan di berbagai grup facebook sejak Selasa (2/2/2021). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved