Enam Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Sukabumi, Terdengar Suara Tembakan, Amankan Uang Rp 153 Juta
Polisi juga mengamankan uang Rp 153 juta saat menangkap enam pelaku ganjal ATM di Kota Sukabumi.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan enam orang pelaku ganjal ATM yang beraksi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Kebon Jati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti seperti puluhan ATM, dua kendaraan roda empat, tusuk gigi, dan uang senilai Rp 153 juta diamankan polisi.
"Alhamdulliah tadi siang petugas telah berhasil menangkap pelaku pembobol ATM yang sedang melancarkan aksinya di sekitar Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/2/2021) malam.
• Dampak Gempa Majene Rabu Sore, Sejumlah Bangunan Ambruk, Warga Panik Berhamburan
• Selain Ganja Ada Sepucuk Senjata Saat Mantan Suami Dina Lorenza Diamankan? Ini Kata Polisi
Dalam upaya penggagalan dan pengungkapan pembobolan ATM tersebut, kata dia, enam orang pelaku berhasil diamankan petugas.
"Pelaku sempat akan melarikan diri dan menabrak petugas, sehingga diberikan tembakan peringatan sebagai tindakan tegas terukur oleh petugas," ucapnya.
Sumarni menambahkan, dalam melakukan aksinya para pelaku membobol mesin ATM dengan cara mengganjal atau memasukan tusuk gigil ke dalamnya.
"Setelah mesin ATM diganjal lalu pelaku lainnya membantu korban yang kesulitan untuk memasukkan kartu ATM, kemudian menukarnya dengan yang sama, tapi sudah dipotong, lalu mengambil uang setelah mengetahui pin korban yang diintip sebelumnya," ucapnya.
Sumarni menambahkan, atas perbuatanya keenam orang pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan, mengatakan sejumlah pelaku yang ganjal mesin ATM di Jalan Siliwangi, Kelurahan Kebon Jati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menggunakan dua kendaraan roda empat untuk melancarkan aksinya.
"Dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan dua kendaraan roda empat, masing-masing pelaku menjalankan perannya masing-masing, beberapa dari mereka bersiap untuk melarikan diri dan yang lainnya melakukan aksi ganjal ATM," katanya.
• Mantan Suami Artis Dina Lorenza Diamankan Polisi di Vila di Purwakarta, Tersandung Narkoba
Namun, kata dia, berkat upaya maksimal Tim Khusus Maung Hideung Jatanras Reskrim Polres Sukabumi Kota para pelaku yang sedang melakukan aksinya di disebuah minimarket, tepatnya di pertigaan RSUD R Syamsudin dapat digagalkan.
"Saat petugas melakukan upaya penangkapan para pelaku mencoba untuk melarikan diri serta mencoba melawan petugas dengan cara menabrakkan kekendaraan petugas, sehingga diberikan tembakan peringatan ke udara secara tegas dan terukur," katanya.
Menurutnya, sejumlah pelaku yang terlibat upaya ganjal ATM tersebut langsung diamankan petugas ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.
"Ada enam orang yang berhasil kami amankan, selain itu dua unit kendaraan roda Toyota Avanza dan beberapa barang bukti lainya kami amankan ke Mapolres Sukabumi Kota," ucapnya.