Dua Pria Diamuk Massa karena Gelang Emas Penumpang Raib, Pura-pura Kram di Angkot di Sumedang
Warga menghajar dua pria karena menjambret di kawasan Dusun Sadang, RT 03/09, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (2/2).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga menghajar dua pria karena menjambret di kawasan Dusun Sadang, RT 03/09, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (2/2/2021). Mereka kemudian dibawah ke kantor polisi
Kedua pria itu berinisial HA (27) dan MA (21), warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Mereka babak belur karena diamuk massa. Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jatinangor.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supariatna, mengatakan, kejadian tersebut berawal setelah dua pria itu menjambret satu gelang emas seberat 5,250 gram milik korban bernama Ranti Nurhasanah (25) di dalam angkot 04 jurusan Cileunyi-Sumedang.
"Awalnya korban naik angkot dari arah Cileunyi menuju Sumedang. Ketika korban duduk di bagian belakang sopir, kemudian naik tiga orang laki-laki yang diduga pelaku," ujar Kapolsek Aab Supariana saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Kemudian, kata Aan, satu di antara pelaku berpura-pura jatuh karena mengalami kram kaki, sambil memegang pergelangan tangan kiri korban yang merupakan warga Dusun Sadang, RT 02/14, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
• Warga Tiga Kampung di Kabupaten Tasikmalaya Memilih Tinggalkan Rumah, Tembok Retak-retak
• Warga Kota Bandung Paling Disiplin Kenakan Masker, Ini yang Selalu Dilakukan Satgas Penanganan Covid
Setelah itu, korban menyadari gelang emas miliknya sudah raib dan menduga telah diambil pelaku yang berpura-pura kram kaki itu.
"Korban turun dari angkot dan meminta tolong kepada pengendara sepeda motor yang kebetulan sedang melintas hingga mengejar para pelaku," kata Aan.
Ia mengatakan, saat pelaku dikejar warga, mereka langsung turun dari angkot tersebut. Mereka menaiki mobil Toyota Avanza yang mengikuti angkot tersebut.
• Ular Besar Lilit Orang dari Bekasi Lalu Membawanya ke Alam Gaib, Diperlihatkan Uang dan Perhiasan
• Indonesia Tak Boleh Kirimkan Jemaah Umrah, Arab Saudi Blok 20 Negara karena Masalah Ini
"Para pelaku berhasil ditangkap warga kemudian melaporkannya ke Mapolsek Jatinangor. Kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Jatinangor untuk diproses lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHPidana," ucap Aan.
Selain mengamakan dua pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi D 1245 AFH.
Dua orang pelaku lagi masih dalam pengejaran. (*)