ANEH, Orient Riwu Kore Berkewarganegaraan Amerika Serikat Tapi Terpilih Menjadi Bupati di Indonesia
Nama Orient Riwu Kore menjadi sorotan. Dia disebut-sebut memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Padahal menjadi bupati terpilih di Indonesia.
TRIBUNJABAR.ID - Nama Orient Riwu Kore menjadi sorotan. Dia disebut-sebut memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Padahal, untuk menjadi pejabat pemerintahan di Indonesia, haruslah berkewarganegaraan Indonesia.
Orient Riwu Kore merupakan bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Orient Riwu Kore maju Pilkada Kabupaten Sabu Raijua pada 2020, dalam Pilkada Serentak.
Dia berpasangan dengan Thobias Uly.
Orient Riwu Kore merupakan lulusan Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Nusa Cendana.
Dia maju calon Bupati Sabu Raijua diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), berdasarkan info dari kpu.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, pria kelahiran Kupang 7 Oktober 1964 tersebut berhasil mengalahkan petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale.
Dalam situs KPU terlihat pasangan Orient-Thobias unggul telak di lima kecamatan yakni Sabu Barat, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua.
Sementara, Nikodemus-Yohanis unggul di Kecamatan Sabu Tengah.
Diketahui, Pilkada Sabu Raijua diikuti tiga pasangan calon yang memperebutkan 44.210 suara yang tersebar di enam kecamatan yakni Sabu Barat, Sabu Tengah, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua.
Warga negara Amerika
Pria yang kini berusia 57 tahun tersebut tercatat sebagai WN Amerika Serikat.
Namun diketahui saat mendaftar calon Bupati Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji, mengatakan, melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient.