Satpol PP Cianjur Peringati Peternakan Ayam Pedaging, Beri Waktu 15 Hari untuk Lengkapi Izin
Satpol PP Cianjur memberi peringatan kepada satu perusahaan ayam pedaging di Desa Kertamukti, Kecamaran Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satpol PP Cianjur memberi peringatan kepada satu perusahaan ayam pedaging di Desa Kertamukti, Kecamaran Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Alasannyaizin operasionalnya berbeda nama.
Tim dari Satpol PP Cianjur turun ke lokasi pabrik untuk mengecek kelengkapan izinnya pada Senin (1/2/2021).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Triono, mengatakan, pihaknya datang ke lokasi karena ada laporan dari masyarakat.
"Hari ini kami beri peringatan kepada sebuah peternakan ayam pedaging di wilayah Haurwangi karena setelah kami teliti ada perbedaan nama perusahaan dalam izin upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL)," ujar Triono saat ditemui setelah melakukan pemeriksaan.
Triono mengatakan, UKL dan UPL yang dipakai ternyata milik perusahaan lain, bukan perusahaan awal.
"Kami tanyakan yang menjadi permasalahan, yang maju siapa. Akhirnya kami beri waktu selama 15 hari ke depan untuk memproses izin," kata Triono.
Kepala Desa Kertamukti, Cepi Agustina, mengatakan, terkait perizinan peternakan awalnya bernama PT Sogura.
• Cerita Supriyanto Tinggal di Rumah Bekas Kandang Sapi Sudah Delapan Tahun, Fotonya Viral di Facebook
• Nadia Mustika Unggah Foto Kaki Bayi Tapi Tulis Saya Belum Lahiran, Ada Apa dengan Istri Rizki DA
"Dulunya saya tahu itu bekas galian pasir. Lalu tahun 2020 ada peternakan ayam. Awalnya saya menduga itu pelebaran dari perusahaan yang sudah berdiri, ternyata baru," katanya.
Ia mengatakan, perkiraan luas perusahaan ayam pedaging yang baru berdiri tersebut seluas 17 hektare.
"Pertemuan dengan pihak mereka sudah kami lakukan selama tiga kali, kami sebenarnya siap membantu. Kami juga sempat berkirim surat dua kali," katanya.
• Nia Ramadani Tiba-tiba Jadi Bahan Gunjingan Warganet Setelah Berpasangan dengan Raffi Ahmad
Kepala desa mengatakan, pertemuan dengan BPD dan BUMDes juga sudah dilakukan untuk membahas izin dari perusahaan yang diduga belum lengkap tersebut.
"Kami hanya ingin perusahaan berjalan sesuai aturan, kami ingin membantu dan mencari solusi namun belum ada respons," katanya. (fam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/satpol-pp-mendatangi-lokasi-peternakan-ayam-pedaging-di-kecamatan-haurwangi.jpg)