Rekam Video dan Ucapkan ''Kita Cegah Covid-19 dengan Bakar Masker'', Siswi SMA Ditangkap Polisi
Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang ditangkap polisi pada Minggu (31/1/2021).
TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang ditangkap polisi pada Minggu (31/1/2021).
Siswi berinisial GSDS (19) tersebut karena diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian terkait Covid-19.
Ia membuat video membakar masker dan menyebut Covid-19 hoaks.
Saat diperiksa polisi, GSDS mengaku membuat video bernada ujaran kebencian itu setelah melihat unggahan temannya di WhatsApp.
Dalam status WhatsApp itu, temannya membagikan kabar tentang seorang pasien Covid-19 yang meninggal berada dalam satu ruangan dengan pasien yang masih hidup.
Ia mengaku kesal setelah melihat status temannya itu.
Ia pun langsung membuat video menggunakan ponselnya.
Video itu dibuat GSDS di dalam kantor lama Panti Asuhan Hitbia, Kota Kupang, pada Minggu sekitar pukul 06.00 Wita.
"Saya rekam sendiri menggunakan HP Samsung J2 Prime warna hitam milik saya," kata GSDS saat ditangkap polisi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/2/2021).
Orang tua GSDS pasrah saat polisi datang menjemput anaknya.
• Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi Ditahan Militer Setelah Terjadi Ketegangan Tinggi
GSDS pun langsung dibawa ke Mapolda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, menuturkan, pelaku ditangkap setelah tim siber Polda NTT melakukan patroli media sosial.
"Kita amankan seorang perempuan diduga melakukan penyebaran kebencian melalui media sosial Facebook pada Minggu 31 Januari 2021," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).
Krisna mengatakan, GSDS diperiksa tim Subdit V/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda NTT.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku membuat enam video.