Ada Doraemon, Shizuka dan Nobita di Balik Prostitusi di Bawah Umur, Om Kos Rekrut Para Pelajar SMP

Tersangka Om Kos ini merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.

Editor: Ravianto
TribunJatim.com, Samsul Arifin
Tersangka muncikari yang menjual pelajar SMP. Ada kode Doraemon sampai Nobita dalam transaksi prostitusi di bawah umur di Mojokerto. 

TRIBUNJABAR.ID, MOJOKERTO - Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim membongkar kasus dugaan prostitusi di Kecamatan Kranggan, Mojokerto.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan OS alias OM Kos.

Pria tersebut berperan sebagai mucikari yang menyediakan 36 wanita di bawah umur di kamar kosnya.

Tersangka Om Kos ini merekrut enam korban pelajar SMP dan SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.

Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook. Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".

Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat (29/1/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.

"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).

Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.

Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA. informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.

Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.

Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang. Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.

Tersangka kemudian mengirim list harga. Sekali kencan ada yang bertarif Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.

Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama "Nobita, Doraemon dan Shizuka"

Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.

Selain tarif jasa 'mantab-mantab' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.

"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.

Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

(TribunJatim.com, Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gunakan Kode 'Doraemon dan Nobita', Om Kos Sediakan Layanan Prostitusi, Korban di Bawah Umur

Mamah Muda Dibakar Hidup-hidup

Kejadian tragis menimpa mamah muda di Deli Serdang Sumatera Utara.

Perempuan bernama Rani (20 tahun) ini dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri, Junanda (21 tahun).

Rani mendapat luka bakar sampai 70 persen akibat penganiayaan berat tersebut.

Insiden ini terjadi di Jalan Beringin Pasar VII, Gang Rambutan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Puluhan orang terlihat memadati rumah Yuliana (35) pada Senin (1/2/2021).

Rumah yang dihuni oleh Yuliana ini merupakan lokasi suami yang membakar istrinya pada Minggu (31/1/2021) dini hari kemarin.

Warga mengutuk perbuatan pelaku bernama Junanda alias Nanda (21) yang tega membakar istrinya, Rani (20).

"Kalau lihat cara ia (pelaku) membakar istrinya sendiri, sudah dipastikan bukan manusia itu dia," ujar Anto, warga sekitar.

Mamah Muda Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, Berawal dari Suami Bawa Selingkuhan ke Rumah

Warga Tak Mau Tahu saat Kimel Digebuki Sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan: Gak Ada yang Cengkat

Yuliana, kakak pelaku yang juga kakak ipar korban mengatakan, lokasi pembakaran itu terjadi di rumahnya.

Korban Rani sudah selama sebulan terakhir tinggal di rumahnya.

"Karena dia (Rani) kan kerja di dekat sini, jadi ia tinggal di sini.

Selain itu keduanya juga sering bertengkar," ujarnya saat ditemui Tribun-Medan.com di kediamannya.

Korban Sy
Korban Sy ()

Yuliana menjelaskan kronologi kejadiannya bermula ketika korban berjumpa dengan suaminya di pinggiran rel kereta api yang berada tak jauh dari rumahnya pada malam Minggu kemarin, atau Sabtu (30/1/2021) malam.

Saat itu, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Yuliana menyebutkan, tidak berapa lama korban kembali ke rumahnya.

"Di situ dia cerita dimarahi sama suaminya," sebut Yuliana.

Selang beberapa saat kemudian, tepatnya Minggu (31/1/2021) dini hari, suami korban datang menyusul ke rumahnya sambil menenteng bensin.

Saat itu, pelaku bersama seorang perempuan yang diduga selingkuhannya berinisial A (14).

"Gak lama datanglah bawa bensin, manggil si Rani, ditunjangnya pintu. Terus bilang ke istrinya, Ran, kau gak mau pulang?" kata Yuliana.

Alhasil, keduanya kembali terlibat cekcok mulut.

Lebih lanjut Yuliana menyampaikan, pelaku menuduh kalau istrinya selingkuh dengan abang pelaku.

"Bagus kali kau ya ada bermain sama abang satu darahku," kata kakak ipar menirukan perkataan pelaku.

Puncaknya, pelaku menjambak korban dan menyeretnya dari kamar tidur ke ruang tamu.

"Kami sempat melerai, tapi pelaku (Junanda) dengan beringas menyiramkan bensin ke sekujur tubuhnya. ‘Kubakar ini’ kata si Nanda, sambil menghidupkan mancis dan membakar korban, menyambarlah apinya," beber Yuliana.

Melihat korban menggelepar terbakar, Yuliana dan suaminya lalu berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

"Kami sibuk matikan api. Karena saya kan memiliki anak kecil. Heboh lah.

Api udah penuhi rumah, kami cepat-cepat memadamkan api," imbuhnya.

Sementara, warga lain sempat mengamankan pelaku, tapi akhirnya bisa lolos sebelum akhirnya dibekuk polisi.

Bawa Selingkuhan ke Rumah

Seorang perempuan di Deli Serdang, Sumatera Utara jadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Mamah muda berinisial Ra (20 tahun) itu dibakar hidup-hidup oleh suaminya, Junanda (21 tahun).

Junanda tega membakar hidup-hidup istrinya setelah terjadi pertengkaran karena membawa pulang wanita selingkuhan ke rumah.

Warga Tak Mau Tahu saat Kimel Digebuki Sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan: Gak Ada yang Cengkat

Preman Goceng Tewas Mengenaskan dengan 50 Luka Tusuk, Tetangga Sering Lihat Ngobrol dengan Tembok

Ra cemburu lantas terjadi cekcok sebelum terjadi penganiayaan berat yang membuat Ra menderita luka bakar sampai 70 persen.

Junanda (21) tega membakar istrinya Ra (20) setelah terlibat pertengkaran hebat di rumahnya, di Desa Sambrejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (31/1/2021).

Dilansir dari kompas.tv, peristiwa bermula saat pelaku membawa seorang wanita selingkuhannya ke rumah, Minggu malam.

Melihat hal tersebut, Ra pun cemburu.

Ra diketahui sudah menjalin ikatan suami istri dengan pelaku selama kurang lebih empat tahun.

Bukannya minta maaf atas kesalahan, pelaku justru memarahi sang istri hingga keduanya cekcok.

Saat emosi pelaku memuncak, ia mengambil bensin dan membakar istrinya hidup-hidup.

Menurut warga setempat, peristiwa keributan pasangan suami istri tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Ra yang tubuhnya diselimuti kobaran api saat itu berteriak minta tolong.

Sontak teriakan tersebut mengundang warga sekitar keluar rumah.

Melihat tubuh Ra diselimuti kobaran api, warga sekitar pun langsung membantu memadamkannya

Melihat kondisi luka bakar yang dialami korban sangat memperihatinkan, warga pun membawa korban ke RS Mitra Medica, Pasar VIII, Percut Sei Tuan.

Menurut keterangan, Ra menderita luka bakar hampir 70 persen di tubuhnya.

Belum diketahui persis persoalan yang terjadi, namun warga mendengar kabar motif dari pertengkaran tersebut dipicu karena dorongan api cemburu.

Pelaku pembakaran Ra ditangkap polisi, Senin (1/2/2021) (TRIBUN MEDAN / istimewa)
Pelaku pembakaran Ra ditangkap polisi, Senin (1/2/2021) (TRIBUN MEDAN / istimewa) ((TRIBUN MEDAN / istimewa))

Warga yang mengambil langkah cepat, sejenak berhasil mengamankan suami korban yang belum diketahui identitasnya itu.

Namun ketika pelaku diarak ke kantor desa setempat, pelaku berhasil kabur.

Sementara kabar lain yang didapat, pemicu dari persoalan tersebut, dikarenakan sang istri merasa cemburu lantaran suaminya sengaja membawa wanita selingkuhannya ke rumah.

"Suaminya yang selingkuh dan istrinya cemburu. Lantas kedua pasutri itu terlibat pertengkaran hingga pelaku membeli minyak bensin dan kemudian membakar istrinya," ucap seorang warga dilansir dari Tribunmedan.

Kaki pelaku ditembak

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku.

Tersangka Junanda (21) akhirnya berhasil ditangkap dari Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan," katanya.

"Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu diboyong ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Jhon.

Pelaku saat ini masih diperiksa kepolisian.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam 10 tahun penjara. (tribunmedan/ kompas.tv/ Muhammad Fadli Taradifa/ Fiqih Rahmawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved