Catat, Mulai 30 Januari 2021 Pukul 00.00 Ruas Tol Ini Berlakukan Tarif Baru, Berikut Daftar Tarifnya

Mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 diberlakukan tarif baru untuk BORR dan dioperasikannya ruas simpang Yasmin-Simpang Semplak

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
ilustrasi-Tarif baru Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) akan diberlakukan mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road. 

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan Petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved