Sempat Heboh Usai Vaksin Pertama, Kini Raffi Ahmad Vaksinasi Kedua, Minta Masyarakat Tak Perlu Takut
Artis Raffi Ahmad menjalani suntikan vaksinasi Covid-19 yang kedua pada Rabu (27/1/2021).
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Artis Raffi Ahmad menjalani suntik vaksinasi Covid-19 yang kedua pada Rabu (27/1/2021).
Momen ketika Raffi Ahmad vaksinasi dengan Presiden Jokowi dan beberapa pejabat tinggi lain ini juga terekam dalam siaran langsung yang dimuat di channel YouTube Sekretariat Presiden.
Raffi Ahmad tampak mengenakan kemeja bermotif berwarna dan celana krem.
Setelah divaksin, dia juga sempat memberikan keterangan.
Menurut Raffi Ahmad, apa yang dirasakan pada suntikan vaksinasi kedua ini sama seperti suntikan vaksinasi pertama.
"Sama kaya pertama kali vaksin, jadinya kaya digigit semut, habis itu alhamdulillah lancar," ujarnya.
Raffi Ahmad menjelaskan, setelah divaksin, dia hanya mengalami sedikit mengantuk dan mengalami sedikit pegal saja.
"Alhamdulillah enggak ada yang gimana-gimana," katanya.
Menurut suami dari Nagita Slavina ini, orang-orang sebaiknya tak perlu takut vaksin.
Pasalnya, vaksin adalah salah satu "senjata" agar masyarakat kuat dan sehat.
"Ayo semuanya jangan takut vaksin, semuanya tetap semangat, Pak Presiden juga vaksin, kita juga percaya pemerintah karena pemerintah akan melakukan yang terbaik," ujarnya.
Sebelumnya Raffi Ahmad menjadi sorotan lantaran kedapatan keluyuran setelah menerima suntik vaksin pertama. (TribunJabar.id)
• Raffi Ahmad Juga Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Bareng Jokowi Langsung Ditanya Dokter Reisa
Minta Maaf
Raffi Ahmad telah memberikan penjelasan terkait kejadian tadi malam dalam unggahan IGTV, Kamis (14/1/2021).
"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak. Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekertaris Presiden, KPCEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," ujar Raffi Ahmad.
Raffi menjelaskan kejadian yang sebenarnya terjadi pada malam itu, di mana ia berfoto bukanlah di tempat umum.
"Saya di rumah teman ayah saya dan itu rumah pribadi. Ketika di dalam sudah mengikuti protokol kesehatan dan di sana lagi makan dan ada yang foto," ujarnya.
Namun apapun itu, Raffi minta maaf karena kejadian ini membuat heboh masyarakat.
"Saya tidak ingin mengecewakan banyak pihak dan saya mendapatkan vaksin yang pertama
Ia mengatakan bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran dan kesalahan dirinya
Suami dari Nagita Slavina ini pun berjanji di masa depan ia akan mentaati protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
"Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankkan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol adalah satu kesatuan," tulisnya.
Perihal adanya teguran, Raffi Ahmad justru berterima kasih kepada teman-teman yang sudah mengingatkan dirinya.
Ia berharap bisa saling koreksi demi kesehatan, orang-orang yang disayangi dan untuk Indonesia. (TribunJabar.id)

Sidang Perdana
Selebritas Raffi Ahmad dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021) ini, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Humas PN Depok, Nanang Herjunanto mengatakan, agenda sidang hari ini masih berupa pemanggilan para pihak, dalam hal ini Raffi sebagai tergugat dan advokat David Tobing selaku penggugat.
"Jadwal sidang pukul 09.00 WIB, tapi menyesuaikan. Masih pemanggilan para pihak, nanti dilihat datang atau tidak, baru kemudian majelis hakim akan menentukan sikap," kata Nanang saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.
"Jadi untuk persidangan pertama, para pihak datang sendiri, tetapi di pengadilan negeri itu ada namanya sistem e-court (untuk sidang berikutnya secara virtual). Datang atau tidak datang yang jelas sudah dipanggil," ujar dia.
Ketua majelis hakim dalam perkara ini ialah Eko Julianto, dengan dua hakim anggota yaitu Dipo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.
Raffi Ahmad digugat advokat David Tobing karena Raffi yang memperoleh kesempatan istimewa sebagai orang pertama yang disuntik vaksin oleh pemerintah pada 13 Januari 2021 lalu di Istana, justru terdokumentasi menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan di rumah Sean Gelael di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
• Benarkah Raffi Ahmad Pernah Tawari Nita Thalia Jadi Istri Kedua? Suami Nagita Slavina Itu Buka Suara
“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," kata David sebagai alasannya menggugat Raffi.
Menurut David, tindakan Raffi dapat berdampak signifikan karena ia punya banyak pengikut dan penggemar.
"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David.
Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga dinilai sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian, serta menimbulkan kerugian imateriil.
David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia itu menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar," kata David. (Sumber: Kompas.com)