Lengser dari Kapolri, Idham Azis Masih Bisa di Lingkaran Jokowi, Cocok Jadi Menpan RB atau Dubes
Mantan Kapolri Jenderal Idham Azis cocok jadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) atau duta besar di luar negeri.
TRIBUNJABAR.ID - Mantan Kapolri Jenderal Idham Azis cocok jadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) atau duta besar di luar negeri.
Jabatan Kapolri sudah dicopot digantikan oleh anak buahnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Apa yang akan dilakukan Idham Azis setelah penisun dari Polri?
Dikenal sebagai Kapolri yang tegas dan pemberani, Idham Azis dinilai masih bisa berada di lingkaran pemerintahan Presiden Jokowi.
• Sosok Kapolri Baru Listyo Sigit, Dulu Ajudan Jokowi, Pernah Tangani Kasus Korupsi Djoko Tjandra
• GUNUNG MERAPI MELETUS, Warga Cangkringan Waswas Lihat Abu Vulkanik Membubung Tinggi
• KABAR BAIK Sekolah Islam atau Pesantren, Kapolri Baru Jenderal Listyo Terima Polisi Pintar Mengaji
Di antara prestasi yang banyak diingat masyarakat adalah keberaniannya mencopot para jenderal bermasalah mulai dari terlibat kasus korupsi BLBI Djoko Tjandra hingga para jenderal yang tak mampu menegakkan protokol kesehatan.
Idham Azis juga bisa diterima di semua kalangan di masyarakat.
Jabatan Kapolri yang diemban Jenderal Idham Azis memang tidak lama.
Diketahui, Idham Azis menjabat sebagai Kapolri ke-24 mulai tanggal 1 November 2019 hingga Rabu ini, (27/1/2021).
Selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan menjabat, Idham Azis telah membuat gebrakan yang menyita perhatian publik.
Berikut daftar jenderal polisi yang dicopot Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Brigjen Prasetijo Utomo

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.
Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.