Dedi Mulyadi Ingin Pertemukan Kakek Koswara dengan Deden, Perdamaian Harus dari Hati ke Hati
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meyakini konflik keluarga antara RE Koswara (85) dengan Deden, anaknya
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meyakini konflik keluarga antara RE Koswara (85) dengan Deden, anaknya akan berakhir damai.
Seperti diketahui, Deden menggugat orangtuanya gara-gara kontrakan Deden untuk toko seluas 3 meter x 2 meter di lahan milik orangtua Koswara seluas 4.000 meter persegi tidak diperpanjang. Alasannya, Koswara hendak menjual tanah warisan itu.
Dalam gugatan, Deden meminta Koswara mengganti rugi Rp 3 miliar jika tanah itu dijual dan ganti rugi materiil dan immateriil dengan total Rp 220 juta.
Menurut Dedi Mulyadi, perdamaian di antara ayah dan anak itu harus mengedepankan cara-cara non formil.
"Saya meyakini mereka akan berdamai tapi mereka harus berekonsiliasi dulu dengan cara-cara kekeluargaan. Ngobrol lah satu sama lain, pasti damai," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: INI Daftar 105 Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Jawa Barat, Ada Alamat dan Nomor Teleponnya
Pada sejumlah kasus, Dedi sempat menengahi konflik keluarga yang berujung di pengadilan.
Pekan lalu, Dedi juga menemui Koswara. Majelis hakim menetapkan waktu 30 hari bagi kedua pihak untuk mediasi, sebelum dilanjutkan ke persidangan dengan agenda pokok perkara.
Meski berdamai, di lain pihak, kubu Koswara melaporkan Deden dan dua anaknya yang lain, Ajid dan Mochtar ke Polda Jabar karena penghinaan, pengancaman dan intimidasi dengan kata-kata kasar pada Koswara.
"Kalau ada unsur pidananya, ada kata-kata kasar ke orangtua, saya rasa proses hukum harus berjalan supaya jadi damai," ucap Dedi.
Dedi mengaku ingin menemui Deden untuk bicara dari hati ke hati kemudian mempertemukannya dengan Koswara. Namun, ia harus berbicara dulu dengan kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane.
"Saya ingin menemui Pak Deden langsung, mempertemukannya dengan Pak Koswara, bicara dari hati ke hati antara anak dan orangtua, cuma belum dapat kontaknya. Harus ke pengacaranya dulu," kata mantan Bupati Purwakarta itu.
Baca juga: Akun Michaela Paruntu Istri Cantik Wakil Ketua DPRD Sulut Diserbu, Postingannya Bikin Netizen Berdoa
Menyelesaikan kasus keluarga dengan pendekatan hukum formil keperdataan, membutuhkan waktu lama dan kaku. Sehingga, perlu pendekatan lebih manusiawi.
"Iya, jangan hanya pendekatan hukum. Harus lebih menuasiawi, dari hati ke hati," ujarnya.
Selain Koswara, di saat bersamaan, dia juga turut mendamaikan kasus gugatan anak dan orangtua di Semarang, Jawa Tengah.