TRAGIS, Calon Pengantin Tewas Dibunuh Karena Malas-malasan, yang Lain Sudah Beraktivitas Dia Tidur

pelaku mengaku kalau pada Jumat (22/1/2021) pagi, seusai menimba air di sumur, ia membangunkan korban untuk membantu bekerja dalam rumah.

Editor: Ravianto
Istimewa via TribunWow.com
Ilustrasi pembunuhan. 

Untuk memastikan, Odi Obenu pun ke rumah Ribka dan ternyata benar, korban sudah meninggal.

Odi Obenu kemudian pulang ke rumah memberitahukan keluarga perihal kejadian tersebut.

Pelaku membacok korban

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku kalau pada Jumat (22/1/2021) pagi, seusai menimba air di sumur, ia membangunkan korban untuk membantu bekerja dalam rumah.

Namun korban tidak mengindahkan perintah pelaku, bahkan korban masih tidur saat penghuni rumah yang lain sudah beraktivitas.

Pelaku emosi dengan sikap korban.

Pelaku mengaku langsung mengambil parang yang berada di dalam rumah.

Pelaku lalu mendatangi korban yang masih tidur dan langsung membacok leher korban.

Setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku langsung menuju ke rumah Nikson Hitimetan untuk meminta bantuan mengantarnya ke pos polisi Manubelon.

Di Pos Polisi Manubelon, pelaku mengakui baru menghabisi nyawa korban dengan cara membacok leher korban di rumahnya.

Pelaku ditahan

Kasubbag Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi terpisah mengakui kalau kasus ini sudah ditangani polisi.

Menurutnya, Kapolsek Amfoang Selatan, Iptu I Made Kumara melaporkan kasus ini ke SPKT III Polres Kupang, Ipda Kuswantoro terkait kasus pembunuhan di RT 12/RW 06, Dusun 3, Desa Manubelon, kecamatan Amfoang Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, SH SIK kemudian menerjunkan tim membantu Polsek Amfoang Selatan ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.

"Lokasi yang jauh dan terpencil menyebabkan tim dari Polres Kupang harus menempuh perjalanan selama lima jam," ungkap Randy.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved