Anak Gugat Orangtua

Takut Dianiaya, Kakek Koswara yang Digugat Anak Kandungnya Sendiri Rp 3 M Pilih Mengungsi

Koswara mengaku anaknya sering memperlakukannya dengan kasar. Hamidah, anaknya, menunjukan bukti berupa video.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara dengan kemeja putih dan celana hitam datang bersama anaknya, Hamidah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus anak gugat orangtua semakin pelik. RE Koswara (85) kakek di Kota Bandung yang digugat perdata di Pengadilan Negeri Bandung dan diminta ganti rugi Rp 3,2 miliar oleh anaknya, harus mengungsi dari rumahnya karena kasus ini. 

Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat. Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum. Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane. Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.

"Saya sudah tidak tinggal di rumah karena saya takut sama anak-anak saya," ujar RE Koswara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin (25/1/2021).

RE Koswara melaporkan Deden dan dua anak laki-laki lainnya, Ajid dan Mochtar ke Polda Jabar dengan tuduhan tindak pidana pengancaman dan intimidasi.

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih.
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. (mega nugraha/tribun jabar)

Saat ini, gugatan perdata itu sudah masuk di Pengadilan Negeri Bandung. Majelis hakim memberi waktu hingga 60 hari untuk mediasi diantara kedua belah pihak.

"Saya belum bertemu dengan Deden, kalau ketemu pun takut. Makanya tinggal di tempat lain. Selama ini pun dia tidak menghubungi saya," kata Koswara.

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Inilah Adik Perempuan Syekh Ali Jaber, Kakak Wafat Kenang Momen Terakhir Ini

Koswara mengaku anaknya sering memperlakukannya dengan kasar. Hamidah, anaknya, menunjukan bukti berupa video.

Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah. Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.

"Itu kejadian sama saya waktu. Saya dibilang bangsat, mereka bilang dihajar ku aing (dihajar sama saya)," ucap Koswara.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.

"Jadi pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby.

Baca juga: RE Koswara Laporkan Anaknya yang Gugat Rp 3,2 M ke Polisi, Teriak RE Koswara Bangsat, Ada Video

Baca juga: Diteriaki Bangsat, Kakek Koswara yang Digugat Rp 3 M Laporkan Tiga Anaknya ke Polda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved